Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Dinilai BPJN Riau Bungkam, LSM Pepara RI Akan Surati Kementerian Terkait Proyek 525 Miliar
Rabu, 15-11-2023 - 13:37:27 WIB
Salah satu Ruas Jalan Nasional Provinsi Riau rusak, yang akan menelan dana senilai Rp 525 Miliar lebih
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru -  LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negera Republik Indonesia (Pepara-RI) menuding Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau gagal paham memahami keterbukaan informasi Publik sebagaimana dirumuskan dalam pembukuan UU RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasalnya, kinerja Kabalai PJN Riau dinilai buruk memberikan pelayanan informasi terhadap masyarakat seputar kegiatan-kegiatan dilapangan.

Lembaga Pepara RI berencana akan surati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia terkait proyek senilai Rp. 525 Miliar  yang ditangani Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau. Dimana, proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang sedang berlangsung  sangat dikwatirkan akan berpotensi menyimpang yang berdampak kerugian keuangan negara. Hal itu diutarakan, Martin Ketua Umum di ruang kerjanya, Rabu (15/11/23).

"Lembaga kita, telah melayangkan surat Klarifikasi/Konfirmasi  bersama tim Media ini  pada 30 Oktober 2023 untuk mempertanyakan proyek yang akan menelan uang negara kurang lebih setengah Triliun itu,  yang dibawah  kepemimpinan Kabalai PJN Riau. Namun sangat di sayangkan surat resmi yang dilayangkan hingga saat ini tak di gubris,"  kesal Martin.

Dalam surat yang ditunjuk kepada Kabalai PJN Riau, dijelaskan Martin, meminta penjelasan terkait beberapa aitem-aitem pekerjaan yang sudah dilaksanakan kontraktor dilapangan seperti, pekerjaan Rigid, Bahu Jalan Beton, dan Pengaspalan, yang mana fisik yang sudah terlaksana terkesan terjadi dugaan penyunatan volume kerja antara lain.

"Bahkan Proyek itu, masa pelaksanaan dari Tahun 2021 s/d 2024 artinya masih dalam proses pengerjaan. Lebih anehnya, pekerjaan yang sudah dilaksanakan dilapangan banyak ditemukan mengalami kerusakan berat, sehingga timbul kecurigaan mutu kegiatan yang sudah terlaksana diduga tidak sesuai dengan spek/bestek yang telah ditentukan dalam perencanaan awal," tegas Martin yang kerap Gugat sangketa Informasi Publik beberapa tahun silam itu.  

Lebih lanjut dijelaskan Martin, seharusnya Kabalai PJN Riau menghargai bukan sebaliknya dinilai bungkam soal kegiatan tersebut, karena kita dari LSM Pepara RI turut mengawasi proyek raksasa tersebut sebagaimana juga fungsi kita sebagai kontrol sosial. Jangan seakan-akan Kabalai itu anti dengan LSM dan Wartawan, apalagi disana ada PPID  khusus tentu mereka lebih paham aturan main tentang keterbukaan informasi publik.

"Sesuai informasi yang kita peroleh proyek itu disebut-sebut masih belum dilakukan pembayaran, dan kita mengingatkan agar BPJN Riau agar lebih maksimal melakukan pengawasan dan hati-hati melakukan pembayaran, kerena menurut data/dokumen yang kami peroleh dilapangan fisik yang sudah terlaksana adanya dugaan sebagian menyimpang," pungkasnya.

Untuk akurasi pemberitaan yang akan di publish khayalan umum tim Media ini berkali-kali berupaya mempertanyakan  balasan surat konfirmasi yang dilayangkan ke BPJN Riau, hingga berita ini ditayangkan masih belum ada jawaban.

"Suratnya sudah sampai Bang ke BPJN Riau, tetapi masih belum ada tanggapan atau balasan dari pimpinan," pungkas  Wandi, salah satu Security Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang beralamat di Jalan Pepaya, Pekanbaru.(Ys)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dinilai BPJN Riau Bungkam, LSM Pepara RI Akan Surati Kementerian Terkait Proyek 525 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting