Minggu, 25 Januari 2026
Follow Us ON :
 
| Relawan Darah Rokan Hulu Silaturahmi dengan Wakil Bupati, Bahas Kendala dan Harapan | | PSSI Rokan Hulu Tentukan Ketua Baru, Hamulian Nasution Pimpin Periode 2026-2030 | | Pemerintah Rokan Hulu Fokus Tertibkan Kabel Fiber Optik dengan SJUT | | KPU Rokan Hulu Jalin Kerja Sama dengan Pemkab untuk Pendidikan Demokrasi | | DPRD Rokan Hulu Kunjungi BAKTI Komdigi Bahas Akses Telekomunikasi | | Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Menyelenggarakan Kegiatan Donor Darah
 
Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
Selasa, 16-12-2025 - 17:51:01 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Batam - Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau berhasil gagalkan upaya penyelundupan 129.965 ekor benih bering lobster di Perairan Pulau Kongka Besar. Kepulauan Riau. Benih bening lobster lersebut akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Desember 2025 petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster dengan modus STS (Ship to Ship) yang akan menuju luar perairan Indonesia sehingga satgas patroli laut melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut.

"Satgas patroli laut Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi begitu HSC yang diduga memuat benih bening lobster secara ilegal tersebut sudah bergerak. Pada hari Senin, 15 Desember 2025, saat satgas patroli laut melakukan pemantauan di sekitar Perairan Pulau Blading, terlihat sebuah HSC dengan haluan mengarah ke utara (Malaysia). Selanjutnya satgas langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya HSC tersebut mengandaskan diri dan para pelaku melarikan diri," ungkap Adhang Noegroho Adhi. Selasa (16/12/2025) Di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) tepatnya dijembatan 3 Barelang Batam.

Adhang Noegroho Adhi menjelaskan, "Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap HSC tersebut dan didapati muatan sebanyak 26 kotak benih bening lobster, dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp12.996.500.000".

"Atas penindakan tersebut, benih bening lobster tersebut dibudidayakan dan dilepasliarkan ke laut yang dilakukan di Wilayah Perairan Pulau Galang Baru, Batam bersama dengan Bea dan Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Pangkalan PSDKP Batam dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam." ujar Adhang Noegroho Adhi

Penyelundupan benih bening lobster melanggar pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp.5.000.000.000 (lima miliar rupiah) dan Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah).

Penindakan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Bea dan Cukai dalam menjaga sumber daya alam Indonesia. Sepanjang tahun 2025, Kanwil Bea dan Cukai Kepri telah berhasil melakukan penggagalan penyelundupan benih bening lobster sebanyak dua kali. Kanwil Bea dan Cukai Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas serta sinergi pengawasan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Balai Perikanan Budidaya Laut dalam rangka pemberantasan penyelundupan dan pengamanan penerimaan negara sesuai arahan Presiden RI melalui program ASTA CITA.(Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Relawan Darah Rokan Hulu Silaturahmi dengan Wakil Bupati, Bahas Kendala dan Harapan
    02 PSSI Rokan Hulu Tentukan Ketua Baru, Hamulian Nasution Pimpin Periode 2026-2030
    03 Pemerintah Rokan Hulu Fokus Tertibkan Kabel Fiber Optik dengan SJUT
    04 KPU Rokan Hulu Jalin Kerja Sama dengan Pemkab untuk Pendidikan Demokrasi
    05 DPRD Rokan Hulu Kunjungi BAKTI Komdigi Bahas Akses Telekomunikasi
    06 Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Menyelenggarakan Kegiatan Donor Darah
    07 Seleksi UKK BUMD Terbuka: Dua Calon Tidak Memenuhi Syarat Justru Lolos!
    08 Pemkab Kuansing–Unpas Evaluasi Kerja Sama Pendidikan, Mahasiswa Kuansing Tunjukkan Prestasi Gemilang
    09 Jalin MoU Tingkatkan SDM, Rektor ITB Sebut Bupati Kuansing Punya Visi Maju
    10 Wabup Bintan Deby Maryanti Dampingi Dirjen IKM Resmikan Gedung Sentra Fashion Sri Kuala Lobam
    11 Bupati Anton Hadiri Rakernas APKASI XVII, Siap Perkuat Pertanian dan Infrastruktur Rohul
    12 Anton–Bistamam Teken MoU Jembatan Cindur–RBS, Perbatasan Dua Rokan Segera Terhubung
    13 KU 13 Bina Muda Sabet Juara III di Turnamen Garuda Anak Indonesia
    14 Bupati dan Wakil Bupati Bintan Hadiri Paripurna Pengesahan Ranperda Bintan Karya Bahari
    15 Pemkab Kuansing Tertibkan dan Bongkar 90 Kios Pasar Bawah yang Sudah di Jadwalkan Sebelumnya
    16 Bupati Kuansing Ikuti Rapat Secara Zoom Bersama Plt Gubri, Bahas Soal Izin Pertambangan Rakyat
    17 Sekretatis Daerah Zulkarnain Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Porset Cup 2025
    18 Ribuan Peserta Dan Masyarakat Padati Tepian Narosa Dalam Ajang Tribar Mancing Mania
    19 Perkuat Akses Keadilan, PN Pasir Pengaraian Teken MoU Posbakum 2026 dengan POSBAKUMADIN Siak
    20 Polres Natuna Pererat Kebersamaan dengan Nelayan Pering Dalam Giat Jumat Berkah
    21 Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Sekda Bintan Ajak Perkuat Iman dan Takwa Menuju Bintan Religius dan Sejahtera
    22 Tembus 650 Peserta, Bupati Suhardiman Siapkan Hadiah Umroh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting