Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
BC Kepri Berhasil Gagal Penyeludupan Pasir Timah
Jumat, 10-10-2025 - 12:08:17 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Karimun Kepri - Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan sebanyak lebih kurang 25,9 ton pasir timah diperairan pulau pengibu, Kepulauan Riau. Pasir timah tersebut akan di bawa keluar perairan Indonesia secara ilegal pada hari kamis (2/10/2025).

Kepala kantor wilayah DJBC khusus kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi menjelaskan, bahwa petugas mendapatkan informasi tedapat kapal kayu yang di duga akan melakukan kegiatan penyelundupan pasir timah menuju liat perairan Indonesia, hingga tim melakukan  pemantauan terhadap kapal tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama antara tim bea cukai kepri dan tim kodaeral IV batam, tim gabungan berkomonukasi dengan tim patroli laut bea dan cukai untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis. 

"Pada hari kamis tanggal 2 oktober 2025 satgas patroli laut bea dan cukai bersama tim kodaeral IV Batam melakukan pengejaran dan penindakan serta pemeriksaan terhadap KM AL HUSNA  07 FI PERAIRAN pulau pengibu," ujar adhang Noegroho Adhi, Kamis (9/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Lanjutnya, didapati KM AL HUSNA 07 dengan 4 orang awak  kapal membawa pasir timah timah menuju luar perairan Indonesia, selanjutnya tim melakukan pengamanan terhadap para pelaku, sarana pengangkut dan muatan pasir timah.

"Kemudian dilakukan pencacahan oleh perwakilan awak kapal didapati pasir timah dikemas dalam karung putih sebanyak 518 karung dengan total berat sebanyak + 25,9 ton, total nilai barang Rp 5,2 miliar," jelasnya.

Penindakan penyeludupan pasir timah tersebut mencegah kerugian negara berupa kerusakan alam dan lingkungan selama tahun 2025, Kanwil DJBC khusus kepulauan Riau telah melakukan pendikan terhadap 4 kapal bermuatan pasir timah dengan jumlah total + 120 ton dengan nilai barang diperkirakan lebih dari Rp 24 miliar.

"Atas penindakan tersebut sedang dilakukan proses penyidikan dan telah ditetap kan 2 ( dua ) orang tersangka berinisial M DAN S," terang Adhang.

AKSI penyeludupan itu diduga melanggar pasal 102 A hurup A undang - undang no 17 tahun 2006 tentang kepabeanan, ya itu melakukan akspor barang Tanpa menyerahkan pemberitahuan.

Adhang Noegroho Adhi mengatakan, penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan bea cukai dan TNI angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia.

"Kanwil Bea dan Cukai Kepri dan Kodaeral IV Batam pemberantasan penyeludupan dan pengamanan penerimaan negara sesuai perintah presiden RI dalam program ASTA CITA," tutupnya.(Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • BC Kepri Berhasil Gagal Penyeludupan Pasir Timah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting