Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Bupati Bintan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda BPR dan Perubahan APBD 2025
Selasa, 26-08-2025 - 12:00:35 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bintan – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan serta penyampaian Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan pendapat akhir sekaligus memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Roby menegaskan bahwa perubahan status badan hukum BPR Bintan menjadi Perseroan Daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

“Perubahan ini bukan hanya sebatas regulasi, melainkan upaya nyata dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah sekaligus memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah bekerja keras dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.

Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati Roby menjelaskan bahwa rancangan tersebut disusun berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti penyesuaian target pajak dan retribusi daerah, pergeseran antarjenis belanja, penyesuaian standar harga regional, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Struktur perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,206 triliun lebih, belanja daerah Rp1,328 triliun lebih, serta pembiayaan daerah yang ditopang SILPA sebesar Rp122,29 miliar untuk menutup defisit tanpa menimbulkan defisit baru.

Dalam jawaban atas pandangan umum fraksi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat transparansi data keuangan melalui pemutakhiran basis data pajak, digitalisasi sistem keuangan, dan keterbukaan informasi publik.

“Transparansi data adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tegas Roby.

Bupati juga menyatakan bahwa pemerintah sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD untuk mengarahkan belanja daerah pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan bagi UMKM, koperasi, dan sektor perikanan-kelautan.

Menanggapi masukan terkait tingginya SILPA, ia menegaskan pemerintah telah melakukan langkah strategis, di antaranya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola anggaran.

Bupati Roby menutup pidatonya dengan harapan agar seluruh agenda pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Bintan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda BPR dan Perubahan APBD 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting