Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Polres Karimun Amankan Penikaman Istri, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Kamis, 24-07-2025 - 20:07:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Karimun Kepri - Pelaku Penikaman terhadap istri hingga tewas berinisial AR telah diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun, Pelaku ditangkap di Kampung Tengah Barat I RT.003/RW.001 Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun kepri. Selasa (22/7/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

“Saat ditangkap Tersangka AR tidak melakukan perlawanan,” jelas Kapolres Karimun, AKBP Topan Robby Manusiwa, dalam konferensi persnya, Rabu (23/7/2025) pukul 14.00 wib di Mapolres Karimun.

Dalam keterangannya, Kapolres Karimun, menjelaskan AR telah melakukan pembunuhan terhadap korban inisial MR di Jalan Raja Oesman, Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing, tepatnya di samping tanah kosong SMAN 1 Karimun pada hari Minggu (20/7/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

“Tersangka menusuk dagu sebelah kiri korban MR dengan menggunakan sebilah pisau dan setelah itu membabi buta melakukan penusukan di bagian tubuh korban,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil Visum ET Repertum RSUD M.SANI ditemukan pada kondisi korban, luka tusukan bagian wajah kanan, leher kiri kanan tangan kiri, punggung, tengkuk dan dasar hidung hingga ke tulang.

Kemudian luka iris telinga kiri, wajah kiri, dagu kiri, tangan kiri sisi depan, tangan kanan sisi depan, kedua bahu. Serta luka memar leher bagian kiri depan.

“Pada tubuh korban terdapat sebanyak tiga puluh empat (34) tusukan, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya itu karena cemburu," ungkap Kapolres.

Menurut pengakuan tersangka AR, sambung Kapolres, ia melihat korban MA pergi jalan - jalan dengan pacar barunya pada malam minggu, sehingga  tersangka AR sakit hati dan cemburu hingga timbul niat untuk membunuh korban pada malam seninnya.

"Atas perbuatannya, tersangka AR dikenai ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," tutup Kapolres Karimun AKBP Topan Robby Manusiwa.(Iis Safitri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Karimun Amankan Penikaman Istri, Tersangka Terancam Hukuman Mati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting