Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Sekda Bintan Sebut Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi
Sabtu, 03-05-2025 - 00:39:00 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bintan - DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Sidang Kedua, Jumat (02/05) di Ruang Paripurna Setwan Bintan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menyampaikan bahwa melalui Reses, Anggota DPRD memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dan menampung aspirasi serta permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Reses menjadi wadah yang efektif bagi Anggota DPRD untuk memberikan solusi dan kebijakan yang tepat. Bisa berdialog langsung dengan masyarakat dari berbagai latar belakang. Semua hasil Reses kemudian ditampung menjadi Laporan yang menjadi salah satu pijakan dalam menyusun program maupun mengambil kebijakan," ungkap Ronny.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyampaikan, pada pelaksanaan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2024-2025, banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah.

"Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, merupakan tugas dan tanggungjawab bersama untuk memperjuangkannya masuk dalam program Pembangunan Daerah, baik bagi Anggota DPRD maupun bagi Pemerintah Kabupaten Bintan," kata Fiven.

Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan pada Masa Persidangan 2 Tahun Sidang 2025 adalah Keputusan DPRD sebanyak 9 Keputusan, Persetujuan Perda (Peraturan Daerah) sebanyak 3 Perda, persetujuan Peraturan DPRD sebanyak satu Peraturan DPRD, kegiatan Reses sebanyak 2 kali, Rapat Badan Musyawarah sebanyak 6 kali, Rapat Badan Anngaran sebanyak 6 kali dan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 3 kali.

Sedangkan untuk Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebanyak 14 kali, Rapat Komisi-Komisi diantaranya Komisi 1 sebanyak 10 kali, Komisi 2 sebanyak 10 kali, Komisi 3 sebanyak 4 kali dan gabungan beberapa Komisi sebanyak 3 kali.

Dalam kesempatan itu juga dismpaikan ada 4 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang masih dibahas di tingkat DPRD dan diharapkan dalam waktu dekat dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya, disampaikan juga Bahwa Anggota DPRD akan melaksanakan Reses sesuai Pasal 98 Ayat 1 Masa Reses dilaksanakan paling lama 6 hari dalam satu kali Reses yang akan dimulai tanggal 2 sampai 7 Mei 2025.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sekda Bintan Sebut Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting