Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Imigrasi Tanjung Balai Karimun Menyelesaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar Rp 1,79 Milyar
Jumat, 25-04-2025 - 12:15:49 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Karimun Kepri - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid menyampaikan, pada Triwulan I Tahun 2025 Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun dapat merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp1,79 Miliar dari target Rp 8 miliar atau jika dipersentasekan telah mencapai 34,08 persen dari target yang ditentukan.

“PNBP yang sudah tercapai senilai Rp1.797.853.500 dari nilai target sebesar Rp8.001.947.000 sehingga per bulan Maret ini telah mencapai 34,08 persen dari target yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Dwi Avandho Farid kepada wartawan, Kamis (24/4/2025) Dalam pres relisnya.

Masih kata Kakanim, Dari sektor penerbitan Paspor sampai Maret 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan 2.951 Paspor. Jumlah tersebut menurun dari capaian Triwulan IV Tahun 2024 sebesar 3.238 Paspor yang dapat dipengaruhi dari beberapa faktor seperti adanya penyesuaian harga paspor yang mengalami kenaikan harga dan hal lainnya.

Selain itu, tambahnya, Imigrasi Tanjung Balai Karimun juga telah menunda penerbitan Paspor dengan berbagai alasan antara lain adanya duplikasi atau karena diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural dengan jumlah penundaan sebanyak 26 permohonan.

“Ada kurang lebih 26 permohonan, dengan berbagai alasan yang memang dibenarkan oleh ketentuan,” ujar Kakanim Karimun Dwi Avandho Farid.

Kemudian, lanjutnya, mengenai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 tentang Penerbitan Paspor Biasa Elektronik Secara Penuh Pada Kantor Imigrasi Di Seluruh Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun akan memberlakukan penerbitan Paspor Biasa Elektronik secara penuh mulai tanggal 01 Mei 2025.

Selanjutnya dalam hal penerbitan izin keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan 19 perpanjangan ITK (Izin Tinggal Kunjungan), 3 perpanjangan VOA (Visa on Arrival), 48 penerbitan EPO (Exit Permit Only), 87 perpanjangan ITAS (izin Tinggal Terbatas), 1 perpanjangan ITAP (Izin Tinggal Tetap), dan 109 penerbitan MREP (Multiple Re-Entry Permit)/ERP (Exit Re-Entry Permit).

Dari sisi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah dilaksanakan kegiatan Operasi Mandiri sebanyak 3 Kegiatan, dan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian sebanyak 6 Kegiatan. Lalu untuk pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), terdapat 1 TAK pendetensian, 2 projustisia, 1 deportasi, dan 1 penangkalan.

Dari sisi perlintasan keluar masuk wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi kami mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 17.548, keberangkatan WNA 14.337, kedatangan WNI sebanyak 57.889 dan keberangkatan WNI 49.238 orang, yang apabila dibandingkan dengan periode yang sama Tahun 2024, lalu lintas Kedatangan dan Keberangkatan WNI maupun WNA mengalami kenaikan yang disebabkan karena adanya Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada tanggal 30-31 Maret 2025.

"Pada periode Triwulan I Tahun 2024 kami mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 12.642, keberangkatan WNA 12.875, kedatangan WNI sebanyak 44.893 dan keberangkatan WNI 45.179 orang," paparnya.

“Dari sisi pengawasan di perlintasan kami mencatat penundaan keberangkatan WNI yang diduga akan bekerja sebagai PMI Non Prosedural, paspor rusak, maupun tidak memiliki tujuan yang jelas sebanyak 43 orang, dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 6 orang karena alasan keimigrasian maupun namanya tercantum dalam daftar penangkalan," ungkap Dwi Avandho Farid.

Kemudian Dwi Avandho Farid juga menyampaikan dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat telah dilaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dengan berbagai tema antara lain mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing dan penyebaran informasi Keimigrasian melalui media sosial.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat pada periode Triwulan I Tahun 2025 telah dilaksanakan berbagai kegiatan pelayanan Keimigrasian berbasis kebutuhan masyarakat seperti pelayanan Paspor Simpatik di hari libur yang dilaksanakan pada bulan Januari lalu untuk dapat mengakomodir masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja dengan total kegiatan sebanyak 4 kegiatan dengan jumlah pemohon sebanyak 89 pemohon, yang mana juga menjadi bagian dalam perayaan Hari Bakti Imigrasi Ke-75. Selain itu, telah dilaksanakan pula kegiatan Paspor Ramah HAM dengan mendatangi langsung pemohon yang sedang sakit ke rumah ataupun RSUD Karimun, sebanyak 3 kegiatan.

Tidak lupa dalam mengakhiri pernyataannya Dwi Avandho Farid mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karimun, instansi terkait dan seluruh rekan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Karimun, dan semoga Kantor Imigrasi Karimun selalu dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.(R/ Iis Safitri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Imigrasi Tanjung Balai Karimun Menyelesaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar Rp 1,79 Milyar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting