Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Desak Kapolsek Cerenti Bongkar Kedok Mafia BBM Subsidi
Sabtu, 19-04-2025 - 22:57:48 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Cerenti - Bisnis ilegal BBM bersubsidi terletak di Desa Pulau panjang Kecamatan Cerenti di duga pemilik Rahmat kian merajalela. Selain ingin mendapatkan keuntungan yang besar, Bisnis ilegal ini terkesan kebal dan tak tersentuh hukum, karna aktivitas gudang BBM ilegal ini sudah berlangsung cukup lama.

Lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Polsek Cerenti, kami dari Tim awak media menduga aktivitas ini melibatkan oknum Aparat Jum’at (19/04/2025)

BBM bersubsidi yang dibiayai dengan uang Negara di salah gunakan oleh oknum Mafia BBM ilegal, seperti temuan oleh Tim Awak Media hari senin Tanggal 07 april 2025, disebuah rumah berwarna biru berjejer jerigen berisikan BBM bersubsidi tersebut, kuat dugaan gudang tersebut dijadikan tempat penimbunan BBM solar Bersubsidi ilegal (tempat penampungan minyak).

Aktivitas penimbunan tersebut sudah meresahkan warga, hanya saja warga tak Berani bicara karena takut berimbas menjadi masalah.

"Ya benar, gudang ini sudah berlangsung cukup lama, dan hampir setiap hari nya beberapa unit mobil L300 salah satunya terpantau kamera awak media dengan BM 8773 KD keluar masuk melangsir ke gudang penimbunan BBM tersebut, kami warga disini sangat resah terhadap aktivitas yang dilakukan oleh para mafia minyak tersebut, yang aneh nya kenapa pihak Kepolisian tidak menindak ataupun menghentikan aktivitas yang terang-terangan merugikan Negara tersebut, mungkin diduga pihak Aparat sudah Terlibat,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada awak media ini.

Lanjutnya, mustahil aparat tidak mengetahui gudang yang diduga digunakan untuk penimbunan BBM jenis Minyak Solar selama ini yang berlokasi Desa pulau panjang Cerenti.

“Setelah di beritakan atau di soroti oleh beberapa Media Online, Aktivitas sempat berhenti. Tapi di tanggal 17 april 2025 aktivitas penimbunan BBM kembali beraktivitas seperti biasa. Bahkan Pihak Kepolisian Wilayah Hukum setempat langsung turun untuk megerebek pada Tanggal 18 april 2025, tapi sayang semua sudah di kondisikan dan pihak kepolisian tidak menemukan apa-apa di lokasi tersebut, dikarenakan informasi di duga sudah bocor.

"Menurut informasi yang didapat oleh tim Awak media, diduga Rahmat adalah pemilik gudang BBM ilegal tersebut, Apakah ini yang dinamakan kebal Akan Hukum Bagi Mafia Solar bersubsidi di kecamatan Cerenti ini," pungkasnya.

Harapan kami dari Tim awak media kepada Kapolres ataupun Kapolsek Cerenti untuk menindak tegas terhadap pemilik usaha BBM Ilegal tangkap oknum mafianya yang diduga Rahmat, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara dengan adanya Praktik penimbunan minyak BBM jenis solar bersubsidi.

Perlu kita ketahui bersama bahwa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang NO 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur Pasal 55 UU Migas.Setiap orang yang Menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi dari pemerintah di penjara paling lama 6 (Enam) tahun. atau denda paling tinggi RP 60.000.000.000.00 (Enam Puluh Miliyar).(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Desak Kapolsek Cerenti Bongkar Kedok Mafia BBM Subsidi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting