Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Kekuatan TNI dalam Pandangan Elang 3 Hambalang: Dukungan untuk Stabilitas Nasional di Era Modern
Kamis, 17-04-2025 - 00:50:36 WIB
Teks foto: Ardiyunus Siregar, Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut, saat memberikan pernyataan dukungan terhadap UU TNI.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Medan - Ardiyunus Siregar, Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumatera Utara, memberikan dukungan menyeluruh terhadap RUU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI menjadi UU TNI. Dalam wawancaranya saat perayaan Dirgahayu Kopassus ke-73, ia menekankan pentingnya penguatan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tengah situasi geopolitik global yang semakin kompleks. 

“UU TNI adalah fondasi strategis bagi penguatan peran militer di tengah ancaman multidimensi yang semakin kompleks,” ungkap Ardiyunus kepada awak media, Rabu 16 April 2025.

Dalam konteks ini, pengesahan UU TNI dianggap sebagai langkah yang sangat tepat oleh Ardiyunus, yang menilai bahwa beberapa kelompok masyarakat yang menolak RUU TNI cenderung tidak melihat keadaan global yang lebih luas.

Ardiyunus menegaskan bahwa penguatan regulasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia juga menggarisbawahi beberapa alasan mengapa UU TNI sangat diperlukan saat ini, antara lain:

1. Menghadapi Ancaman Non-Tradisional: Dengan berkembangnya ancaman seperti siber dan disinformasi, peran aktif TNI sangat diharapkan dalam menjamin ketahanan nasional.
  
2. Menjaga Stabilitas Dalam Negeri: TNI berfungsi sebagai pilar stabilitas nasional dalam situasi krisis, dan UU yang kuat bisa memastikan legalitas peran tersebut.
  
3. Sinkronisasi Antarlembaga: Revisi UU akan memperbaiki koordinasi antara TNI dan lembaga sipil terkait untuk operasi militer yang lebih terintegrasi.
  
4. Penguatan Moral dan Integritas Institusi: UU ini menjamin perlindungan bagi prajurit, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih yakin dan berpegang pada etika militer.

Namun, dukungan terhadap UU TNI ini tidak tanpa kritik. Sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa mengungkapkan kekhawatiran tentang potensi “militerisasi sipil,” dan mengingatkan akan pentingnya supremasi sipil dalam negara demokrasi. Dalam tanggapannya, Ardiyunus mengajak semua pihak untuk membaca UU TNI secara objektif, tanpa terjebak dalam narasi ketakutan. 

“Kita harus jernih. Penguatan TNI bukan berarti mengancam sipil, tapi memperkuat sinergi dalam membangun negara,” tutupnya. (Ahmad)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kekuatan TNI dalam Pandangan Elang 3 Hambalang: Dukungan untuk Stabilitas Nasional di Era Modern
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting