Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Investigasi Dugaan Korupsi BUMD Tapsel: Peran Dolly Pasaribu dan Hamdan Zen Menjadi Sorotan Utama
Selasa, 15-04-2025 - 13:45:43 WIB
Teks foto: Dokumen surat mantan Bupati Tapsel terkait kegiatan PT. TSM.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Tapsel - Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel) tengah menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM).  Sorotan tertuju pada penggunaan dana sekitar Rp8,6 miliar untuk pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur, yang diduga dilakukan tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel.
 
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. TSM pada 22 Mei 2024 memutuskan penggunaan laba bersih Rp62.338.453.354, termasuk alokasi untuk proyek pabrik kapur (Rp9,8 miliar) dan budidaya ayam petelur (Rp24 miliar). Notulen RUPS menyebutkan kedua proyek tersebut baru dapat dimulai setelah mendapat persetujuan DPRD Tapsel melalui Perubahan APBD 2024. Namun, perubahan APBD 2024 tidak pernah disetujui DPRD, sementara proyek tersebut telah berjalan.
 
Kejanggalan ini terungkap setelah mantan Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, mengirim surat pada 7 Februari 2025 (No.900.1.13.2/769/2025) meminta Direktur PT. TSM, Muhammad Yunus Hutasuhut, menghentikan seluruh kegiatan perusahaan, khususnya proyek yang sedang diselidiki Kejari Tapsel.  Surat tersebut menyusul surat sebelumnya (No. 900/668/2025, 4 Februari 2025) yang mempertanyakan penggunaan anggaran Rp8.609.518.741 untuk kedua proyek tersebut.
 
"Karena sesuai RUPS tahun buku 2023, anggaran pabrik kapur dan ternak ayam baru boleh digunakan apabila sudah masuk dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 dan mendapat persetujuan DPRD Tapsel," jelas Dolly Pasaribu dalam suratnya kepada Yunus Hutasuhut.
 
Pengamat pemerintahan, Aulia Akbar, menilai situasi ini mencurigakan. "Terlalu banyak manuver di sini. Seperti manuver mantan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu selaku pemegang saham PT. TSM dan manuver Asisten 1 Pemkab Tapsel Hamdan Zen sebagai Komisaris," ujarnya pada Senin (14/4/2025).  

Akbar juga menyoroti kedekatan Dolly Pasaribu dan Yunus Hutasuhut, termasuk keterlibatan Manajer Peternakan PT. TSM dalam tim kampanye Dolly Pasaribu saat Pilkada Tapsel 2024. Akbar menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dari Dolly Pasaribu dan Hamdan Zen dalam membantu proses penyelidikan. 

"Maka, di dalam penanganan dugaan korupsi BUMD PT. TSM yang dilakukan Kejari Tapsel ini, Dolly Pasaribu dan Hamdan Zen harus sama-sama jujur. Jangan terlalu bermanuver agar pengungkapan kasus ini terang benderang," tegas Akbar.
 
Peran Asisten 1 Pemkab Tapsel, Hamdan Zen, sebagai Komisaris PT. TSM juga menjadi sorotan, mengingat tugas pengawasannya.
 
Kejari Tapsel hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Investigasi Dugaan Korupsi BUMD Tapsel: Peran Dolly Pasaribu dan Hamdan Zen Menjadi Sorotan Utama
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting