Selasa, 09 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Demo Damai Wartawan ke Kejaksaan, Tuntut Copot Kajari Jika Tidak Klarifikasi Pernyataannya | | Adhyaksa Fair Kejari Dharmasraya Tahun 2024 Resmi Dibuka | | Kaki Membusuk Seorang Janda Kelurahan Wek V Padangsidimpuan Butuh Uluran Tangan | | Kasmarni Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 | | Bupati Rohul H. Sukiman Hadiri Pelantikan IPR-Y Komisariat Rohul | | Demo Damai Wartawan ke Kejaksaan, Tuntut Copot Kajari Jika Tidak Klarifikasi Pernyataannya
 
Tindak Lanjut Perubahan Aturan, Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Walinagari
Jumat, 05-07-2024 - 03:14:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dharmasraya - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengukuhkan penyesuaian masa jabatan 52 walinagari se Kabupaten Dharmasraya, di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Selasa (02/07/2024).

Pengukuhan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana dalam satu pasal menetapkan bahwa masa jabatan walinagari (kepala desa) menjadi 8 tahun, dari yang sebelumnya 6 tahun.

Dalam kesempatan itu Sutan Riska menyampaikan latar belakang pemerintah dilaksanakan perpanjangan masa jabatan antara lain untuk mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyakat guna pengembangan potensi masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik. 

“Perpanjangan masa jabatan walinagari secara substansi tidak hanya untuk memperkuat walinagari, akan tetapi sebagai upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat nagari sesuai potensi yang dimiliki oleh nagari,” ungkap Sutan Riska.

Dirinya berharap, para walinagari dapat mengembangkan potensi maupun sumberdaya nagari untuk memajukan perekonomian masyarakat nagari sebagai bentuk subjek pembangunan.

Dilanjutkan, perpanjangan masa jabatan walinagari merupakan amanah besar dari negara, oleh karena itu Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mendorong walinagari agar melakukan inovasi-inovasi dalam menjalanjakan roda pemerintahan, pemberdayaan masyarakat bahkan dikonkritkan dengan mengajak masyarakat untuk melakukan investasi di nagarinya.

Di lain hal, Sutan Riska juga mengingatkan agar walinagari untuk taat pada aturan penggunaan dana desa serta norma aturan lain selaku pimpinan masyarakat. Dirinya menegaskan tidak ingin melihat walinagari berurusan hukum karena dana desa maupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi maupun kode etik seorang walinagari.

“Selain itu walinagari harus rajin melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan untuk memastikan pelayanan, program dan kegiatan tepat sasaran,” jelasnya.

Dalam pada itu Sutan Riska juga berpesan agar walinagari menjalin hubungan harmonis dengan semua pihak dalam menjalankan kegiatan. Pasalnya pembangunan di wilayah nagari sangat tergantung partisipasi publik yang akan dapat diperoleh jika stakeholder mempunyai hubungan baik.

Sementara kepada Ibu-Ibu Ketua PKK Nagari yang pada saat yang bersamaan juga dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Ketua TP PKK Dharmasraya, Ny. Dewi Sutan Riska, berpesan agar selalu mendapingi suaminya yang notabene walinagari dengan baik, agar semangat dan emosinya terjaga.

Katanya, Ketua TP PKK Nagari dapat mengimplementasikan 10 program pokok PKK, dengan mengedepankan prinsip pemberdayaan, dan turut menciptakan suasana kondusif di nagari masing-masing.

“Mari tingkatkan dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Layani masyarakat dengan setulus hati,” tukasnya.

Adapun yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya pada hari ini oleh Sutan Riska terdapat tiga walinagari yang seharusnya berakhir pada Desember yang akan datang, diperpanjang sampai 2026, yakni walinagari Sipangkur, Walinagari Kurnia Koto Salak dan Walinagari Koto Besar.

Selanjutnya enam walinagari yang semula masa jabatannya periode 2021-2027 menjadi periode 2021-2029. Terakhir, 43 walinagari hasil pemilihan serentak tahun 2022 yang semula perode 2022-2028 menjadi periode 2022-2030.

Pengukuhan perpanjang masa jabatan walinagari juga turut disaksikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Pulau Punjung, Mayor Sarinto, Kajari Dharmasraya Ariana Juliastuty, Ketua MUI H. Aminullah Salam, Ketua Baznas, Z Lubis, Danyon C Satbrimob Dharmasraya, Kompol Encep Hendri dan Kalapas Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo.

Dari unsur Pemerintah Daerah hadir Sekretaris Daerah, Adlisman beserta staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat dan kepala Puskesmas. Sedangkan dari Organiasi Wanita tampak Ketua Dharmawanita Persatuan, Ny. Syafni Adlisman, Pengurus TP-PKK Kabupaten Dharmasraya beserta seluruh Ketua TP PKK Kecamatan. (Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tindak Lanjut Perubahan Aturan, Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Walinagari
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Demo Damai Wartawan ke Kejaksaan, Tuntut Copot Kajari Jika Tidak Klarifikasi Pernyataannya
    02 Adhyaksa Fair Kejari Dharmasraya Tahun 2024 Resmi Dibuka
    03 Kaki Membusuk Seorang Janda Kelurahan Wek V Padangsidimpuan Butuh Uluran Tangan
    04 Kasmarni Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023
    05 Bupati Rohul H. Sukiman Hadiri Pelantikan IPR-Y Komisariat Rohul
    06 Demo Damai Wartawan ke Kejaksaan, Tuntut Copot Kajari Jika Tidak Klarifikasi Pernyataannya
    07 Soroti Pembangunan Perumahan Berkah Syriah di Aliran Das Sungai Kace
    08 Asisten Administrasi dan Umum Buka Lomba Mancing Berhadiah
    09 Wabup Husni Apresiasi Masyarakat Kandis Turut Serta Turunkan Angka Stunting
    10 Husni Merza Ajak Masyarakat Muhasabah Diri dan Tingkatkan Amal Ibadah
    11 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Olahraga Bersama dengan Forkopimda
    12 Multindo Auto Finance Pekanbaru Tarik Mobil Di Jalan, Baru Nunggak Hampir Dua Bulan
    13 Paspor Simpatik Layanan Terbaik Imigrasi Karimun
    14 Ormas Grib Tunjukkan Solidaritas dengan Wartawan dalam Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan
    15 Ucok Siregar : Unjuk Rasa Damai Wartawan dipastikan Senin ini di Kajari Padangsidimpuan
    16 Bupati Suhardiman Eksekusi Permintaan Warga Teratak
    17 Kunjungan Kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI ke SAE Rutan Kelas 1
    18 PT Inecda Plantation Salurkan CSR Bibit Ikan & Pakan Ikan 6 Desa di Inhu
    19 Akhirnya Gapoktan Saiyo Sekato Desa Jalur Patah Gelar RAT Sempat Fakum Dari Tahun 2019
    20 Bid Humas Polda Riau Secara Masif Berikan Himbauan Bahayanya Paham Radikalisme dan Terorisme
    21 Wako Dumai Apresiasi Gerak Cepat Pj Gubri Bangun Infrastruktur Jalan
    22 Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Hadiri Rapat Koordinasi Pemilu Serentak Tahun 2024
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting