Rabu, 26 Juni 2024
Follow Us ON :
 
| Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, Bupati Tapsel dan Forkopimda Kompak Ikuti Olahraga Bersama | | Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai yang Diadakan Polres Siak | | Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai yang Diadakan Polres Siak | | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | | Sempena Hari Bhayangkara Ke 78 Polres Siak Gelar Kegiatan Baksos, Bansos dan Bakti Kesehatan | | Kampung Jauh Dari Puskesmas di Siak Dapat Bantuan Ambulan dari Pemkab
 
Aliansi Pers Tabagsel Singgung Terkait Alokasi Dana Desa Tahun 2021-2022 Ke Kajari Padangsidimpuan
Kamis, 23-05-2024 - 03:30:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Padangsidimpua - Disinggung terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 pada belanja operasional pemerintahan Desa senilai Rp.77 Miliar lebih yang terparkir alias tidak dicairkan, Kejari (Kejaksaan Negeri) Padangsidimpuan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yunius Zega sebut pihaknya saat ini sedang fokus melakukan penyidikan pada perkara ADD Tahun Anggaran 2023 yang dipotong 18 hingga 20 persen.

"Saya kira yang disampaikan Rp.77 Milar itu, kita tidak masuk kesana ya, karena itu bukan bagian daripada pengaduan," ucap Yunius Zega, kepada awak media Aliansi Pers Tabagsel ketika menyambangi kantor Kejari Padangsdimpuan, Kamis (16/5/2024)

Kemudian ketika ditanyai mengenai Rp. 77 Miliar tersebut apakah ada pelanggaran yang diduga mengarah adanya perbuatan KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme)?, menjawab hal tersebut Yunius Zega menyebut agar maslah Rp. 77 Miliar tersebut ditanyakan langsung ke Pemerintah Kota Padangsdimpuan.

Bukan tanpa alasan awak media yang tergabung dalam Aliansi Pers Tabagsel menanyakan ADD Rp. 77 Milar itu ke pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan lantaran saat ini pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan sedang menangani dan melakukan penyidikan Kasus dugaan KKN terhadap ADD.
 
Tempat terpisah ketika awak media mengkonfirmasi ke salah satu Kepala Desa yang namanya enggan ditulis dimedia ini membenarkan bahwasannya pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022, Ia hanya menerima ADD untuk belanja penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa saja, sedangkan belanja operasional pemerinthan Desa, Ia ambil dari Dana Desa.

"Selama ini (tahun Anggaran 2021 dan 2022) belanja Operasional Pemerintahan Desa enggak cair, cuma siltap (penghasilan tetap) aja," beber Kades.

Sementara itu, berdasarkan informasi dan data yang dihimpuan, anggaran ADD yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daeeah) Tahun Anggaran 2021 pemerintah kota Padangsidimpuan menganggarkan ADD sebesar Rp.49,6 Milar dengan rincian belanja;
a. Belanja Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.9,6 Miliat. 
b. Dan Belanja operasional pemerintahan desa sebesar Rp.39,7 Miliar. 

Dan untuk ADD Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp.48,6 Miliar dengan rincian belanja;
a. Belnja Siltap sebesar Rp.11,2 Milar. 
b. Belanja operasional pemerintahandesa Rp.37,4 Miliar (Gusti). 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Aliansi Pers Tabagsel Singgung Terkait Alokasi Dana Desa Tahun 2021-2022 Ke Kajari Padangsidimpuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, Bupati Tapsel dan Forkopimda Kompak Ikuti Olahraga Bersama
    02 Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai yang Diadakan Polres Siak
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai yang Diadakan Polres Siak
    04 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    05 Sempena Hari Bhayangkara Ke 78 Polres Siak Gelar Kegiatan Baksos, Bansos dan Bakti Kesehatan
    06 Kampung Jauh Dari Puskesmas di Siak Dapat Bantuan Ambulan dari Pemkab
    07 PKK Siak Meriahkan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 52 Tingkat Provinsi Riau
    08 553 Guru, Tenaga Kesehatan dan Honorer di Siak Terima SK PPPK dari Bupati Siak
    09 MTQ XXIII Tingkat Kecamatan Tualang, Merangkul Generasi Muda
    10 Provinsi Riau Membuka Wawasan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih di Kabupaten Siak
    11 Kasdim 0322/Siak Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan
    12 Pemda Kuansing Usulkan Ranperda RT RW dan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
    13 Bupati Tapsel Ajak Masyarakat untuk Selalu Menjaga Kelestarian Lingkungan
    14 Kunjungan Kerja Perdana Kajati Kepri Teguh Subroto, SH, MH, di satker Kejati Karimun
    15 Bupati Tapsel Diminta Jadi Pembicara Dihadapan Wali Kota se-Indonesia
    16 Kades di Tapsel Dapat Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun
    17 Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Riau Bedah 17 Rumah dan siapkan 14.800 Paket Bantuan
    18 Memperingati Hari Bhayangkara Ke 78, Polda Riau Menggelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis
    19 Kepala BNN RI Apresiasi Kapolda Riau Ungkap 2 Ton Sabu Selama Menjabat
    20 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang
    21 Bupati Tapsel Akan Terima Penghargaan Penanganan Stunting di Kota Semarang
    22 Tanggapi Keluhan Warga, Bupati Tapsel Berharap Pemerintah Atasan Segera Perbaiki Jalan yang Rusak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting