Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Aliansi Pers Tabagsel Singgung Terkait Alokasi Dana Desa Tahun 2021-2022 Ke Kajari Padangsidimpuan
Kamis, 23-05-2024 - 03:30:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Padangsidimpua - Disinggung terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 pada belanja operasional pemerintahan Desa senilai Rp.77 Miliar lebih yang terparkir alias tidak dicairkan, Kejari (Kejaksaan Negeri) Padangsidimpuan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yunius Zega sebut pihaknya saat ini sedang fokus melakukan penyidikan pada perkara ADD Tahun Anggaran 2023 yang dipotong 18 hingga 20 persen.

"Saya kira yang disampaikan Rp.77 Milar itu, kita tidak masuk kesana ya, karena itu bukan bagian daripada pengaduan," ucap Yunius Zega, kepada awak media Aliansi Pers Tabagsel ketika menyambangi kantor Kejari Padangsdimpuan, Kamis (16/5/2024)

Kemudian ketika ditanyai mengenai Rp. 77 Miliar tersebut apakah ada pelanggaran yang diduga mengarah adanya perbuatan KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme)?, menjawab hal tersebut Yunius Zega menyebut agar maslah Rp. 77 Miliar tersebut ditanyakan langsung ke Pemerintah Kota Padangsdimpuan.

Bukan tanpa alasan awak media yang tergabung dalam Aliansi Pers Tabagsel menanyakan ADD Rp. 77 Milar itu ke pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan lantaran saat ini pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan sedang menangani dan melakukan penyidikan Kasus dugaan KKN terhadap ADD.
 
Tempat terpisah ketika awak media mengkonfirmasi ke salah satu Kepala Desa yang namanya enggan ditulis dimedia ini membenarkan bahwasannya pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022, Ia hanya menerima ADD untuk belanja penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa saja, sedangkan belanja operasional pemerinthan Desa, Ia ambil dari Dana Desa.

"Selama ini (tahun Anggaran 2021 dan 2022) belanja Operasional Pemerintahan Desa enggak cair, cuma siltap (penghasilan tetap) aja," beber Kades.

Sementara itu, berdasarkan informasi dan data yang dihimpuan, anggaran ADD yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daeeah) Tahun Anggaran 2021 pemerintah kota Padangsidimpuan menganggarkan ADD sebesar Rp.49,6 Milar dengan rincian belanja;
a. Belanja Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp.9,6 Miliat. 
b. Dan Belanja operasional pemerintahan desa sebesar Rp.39,7 Miliar. 

Dan untuk ADD Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp.48,6 Miliar dengan rincian belanja;
a. Belnja Siltap sebesar Rp.11,2 Milar. 
b. Belanja operasional pemerintahandesa Rp.37,4 Miliar (Gusti). 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Aliansi Pers Tabagsel Singgung Terkait Alokasi Dana Desa Tahun 2021-2022 Ke Kajari Padangsidimpuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting