Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing | | Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan | | Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
 
Wakil Jaksa Agung RI dan Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Kepri
Rabu, 22-05-2024 - 01:59:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto SH., MH., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, MH., beserta jajaran Kejaksaan se-wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, SH., MH., yang didampingi Kepala Biro perencanaan Tiyas Widiarto, SH., MH., Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Muhammad Ali Akbar, SH., MH., beserta rombongan sebagai Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI di Kantor Kejati Kepri, Selasa (21/05/2024).

Dalam rilisnya, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, SH., MH., bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja dilingkungan Kejaksaan RI untuk dilakukan penilaian akselerasi proyek percontohan (pilot project) pembangunan Zona Integritas perlu dilakukan asistensi oleh Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Kunker ini diikuti oleh Kajati Kepri, Wakajati Kepri, para Asisten, Kajari, Kacabjari, serta pejabat Eselon IV dan V, serta diikuti secara daring oleh seluruh satker Kejaksaan se-wilayah hukum Kejati Kepri di aula Sasana Baharudin Loppa Kejati Kepri. Adapun Kejati Kepri mengusulkan beberapa satker untuk mengikuti seleksi mendapatkan predikat WBK/WBBM pada wilayah hukum Kejati Kepri, diantaranya Kejari Batam, Kejari Karimun, Kejari Bintan, Kejari Lingga diusulkan untuk memperoleh predikat WBK sementara Kejari Tanjungpinang yang sebelumnya sudah memperoleh predikat WBK diusulkan kembali untuk memperoleh predikat WBBM.

Pada kesempatan tersebut Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, SH., MH., mejelaskan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu program kerja prioritas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih, efisien dan efektif untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) serta sebagai respons dari peran Pemerintah untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global dan juga tuntutan serta kebutuhan masyarakat semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex and Ambigious (VUCA).

Dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh Insan Adhyaksa segera melakukan perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak, sehingga mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberi manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan.

Wakil Jaksa Agung RI juga menyampaikan Kejaksaan Republik Indonesia merupakan pioneer dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001, Kejaksaan RI bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain. Peningkatan kesejahteraan bagi seluruh aparatur Kejaksaan melalui peningkatan tunjangan kinerja/remunerasi merupakan salah satu program yang sedang difokuskan dengan syarat yang harus dipenuhi diantaranya pertimbangan perkembangan Reformasi Birokrasi dan kemampuan kapasitas fiskal, opini BPK haru Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan indeks Reformasi Birokrasi harus kategori A (memuaskan).

Lanjut Wakil Jaksa Agung RI, strategi Reformasi Birokrasi dengan adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, laksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik, lakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, laksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif. Instrumen yang harus dilakukan guna memperoleh predikat WBK/WBBM adalah patuh terhadap seluruh tahapan baik dari segi ketepatan waktu, keakuratan data yang pastinya dibutuhkan peran dari pimpinan satuan kerja dengan menggunakan instrumen Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI.

Diakhir penyampaian, Wakil Jaksa Agung RI kembali mengingatkan agar mempedomani dan melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana, dan tindaklanjuti Surat Jaksa Agung Nomor : B-54/A/SKJA/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 mengenai perilaku bijaksana dalam penggunaan media sosial. Jaga nama baik pribadi, nama baik keluarga, nama baik institusi, dan nama baik profesi. Kejaksaan RI merupakan Institusi yang saat ini memperoleh kepercayaan publik sangat tinggi, jangan ciderai kepercayaan tersebut dan jangan bebani pimpinan dengan tindakan-tindakan negatif.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Wakil Jaksa Agung RI dan Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    02 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    03 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    04 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    05 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    06 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    07 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    08 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    09 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    10 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    11 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    12 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    13 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    14 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    15 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    16 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    17 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    18 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    19 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    20 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
    21 Pencemaran Nama Baik : Biduan vs Biduan - Herlina Somasi Sebagai Langkah Hukum
    22 Perangi Judi Online Tim JMS Kejati Kepri Hadiri di SMA Negeri 6 Tanjungpinang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting