Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Pengadilan Agama Padangsidimpuan Kabulkan Permohonan Penetapan Perwalian
Minggu, 31-03-2024 - 11:08:18 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Padangsidimpuan - Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, menorehkan sebuah terobosan yang mungkin takkan bisa dilupakan oleh seorang anak bernama Rio, yang telah mendapat kepastian hukum atas statusnya, dikarenakan terobosan yang dilakukan Dr. Lambok MJ. Sidabutar SH.MH.dalam memohonkan penetapan perwalian ke Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Selasa (26 Maret 2024).

Penyerahan Penetapan Perwalian atas anak bernama Rio, (lahir pada 15 Mei 2012 di Padangsidimpuan), namun harus hidup dalam asuhan seorang nenek tirinya sejak 2015, karena di tinggal oleh ayah dan ibunya yang pergi tak tahu kemana dan tanpa alasan yang jelas.

Kepahitan perjalanan hidup Rio yang penuh tragedi, akhirnya membawanya untuk berlabuh dan tinggal di penampungan anak, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)Muslimin Padangsidimpuan.

Hal itu terjadi setelah Rio diserahkan oleh nenek tirinya yang menyerah dan merasa tidak sanggup lagi untuk mengasuh Rio, yang telah bersamanya untuk dirawat sejak di tinggal ayah ibunya.

Takdir Rio akhirnya berubah saat Kepala Kejaksaan Dr. Lambok MJ. Sidabutar SH, MH, yang turun langsung untuk mencari anak anak yang butuh penetapan perwalian untuk dimohonkan penetapan perwaliannya ke pengadilan negeri atau pengadilan agama dalam mengimplementasikan terobosannya bertemu Rio.

Surat penetapan No.53/Pdt.P/2023/PA. Padangsidimpuan, tanggal 29 Desember 2023 dengan Wali Orang Tua Ahmad Mufti Zubhan oleh pengadilan agama Padangsidimpuan dan diserahkan langsung oleh Pj. Walkota Dr. H. Letnan Dalimuthe SKM, M.Kes, merupakan tonggak baru dan awal kebahagiaan Rio kecil yang mendapatkan sosok orang tua pada Ahmad Mufti Zubhan melalui penetapan perwalian yang di ajukan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Pencapaian itu tentu sangat di apresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat Padangsidimpuan, dan Pj. Walikota Dr. H. Letnan Dalimunthe, MKM, MKes, yang disampaikannya langsung saat menyerahkan Surat Penetapan Perwalian Rio di Aula Kantor Walikota.(Gusti)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pengadilan Agama Padangsidimpuan Kabulkan Permohonan Penetapan Perwalian
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting