Aherson Bertekad Perjuangkan Terbentuknya Provinsi Riau Indragiri
Minggu, 11-02-2024 - 23:29:17 WIB
KupasKasus.com, Teluk Kuantan - Calon Anggota DPR RI Dapil Riau 2, Aherson, S.Sos., M.Si, akan memperjuangkan terbentuknya provinsi Riau Indragiri jika diamanahkan menjadi anggota DPR RI pada Pileg 2024 oleh masyarakat Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.
Ditemui saat bertemu tokoh-tokoh masyarakat dari bagian hilir Kuantan pada Minggu (11/2/2024), Aherson menyampaikan tujuan terbentuknya provinsi baru tersebut agar masyarakat mendapat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan.
"Insha Allah niat saya memperjuangkan terbentuknya Provinsi Riau Indragiri ketika dipercaya duduk di DPR RI nanti. Ini untuk pemerataan pembangunan dabn mendekatkan pelayanan. Bayangkan saat ini masyarakat kita dari Kuansing, Inhu dan Inhil kalau mengurus sesuatu membutuhkan waktu yang lama ke Pekanbaru. Belum lagi kondisi jalan banyak yang rusak," jelas Aherson.
Aherson, putra asli Kuansing tersebut juga menyampaikan bahwa telah mendapat dukungan tokoh-tokoh masyarakat di sepanjang sungai Kuantan Indragiri. Beliau juga tah menyampaikan keinginan tokoh-tokoh masyarakat tersebut ke beberapa kepala daerah, salah satunya Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
"Saya sudah bertemu dan berdiskusi dengan tokoh-tokoh masyarakat. Melihat kondisi geografis, Ibukota provinsi Riau Indragiri kita rencanakan di Air Molek. Provinsi ini terdiri dari Kabupaten Kuansing, Kabupaten Kualapura (pemekaran dari Kuansing), Kabupaten Kuantan (pemekaran dari Kuansing, Kabupaten Inhu, Kota Airmolek (pemekaran dari Inhu), Kabupaten Inhil, dan Kabupaten Inhil Selatan (pemekaran Inhil)," terang Aherson secara rinci.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :