Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
GERBU NIB DPMPTSP DHARMASRAYA, PERMUDAH IZIN UMKM
Jumat, 21-07-2023 - 13:21:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Dharmasraya - Dalam rangka mempercepat realisasi dunia usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya, sejak tahun lalu telah meluncurkan berbagai inovasi. Salah satunya Gerbu NIB.

Gerbu NIB yang merupakan akronim Gerakan Seribu Nomor Induk Berusaha, sejak diluncurkan Juli 2022 telah menerbitkan 1026 NIB bagi pelaku UMKM.

Menurut keterangan Kepala Dinas PMPTSP, Naldi, Gerbu NIB ini menyasar pelaku-pelaku usaha yang berada di pusat-pusat perbelanjaan di setiap  nagari, seperti pasar dan lokasi-lokasi pedagang makanan dan minuman menggelar produknya.

“Pola kerjanya, DPMPTSP meminta data lokasi pelaku UMKM kepada pemerintah nagari, kemudian petugas kami didampingi perangkat nagari mendatangi lokasi tersebut untuk dilakukan verifikasi dan pengimputan data ke portal online penerbitan NIB,” terang Naldi.

Adapun syarat penerbitan NIB kata Naldi adalah KTP, data usaha, dan email aktif. Sedangkan yang dimaksud dengan data usaha, seperti nama usaha, nomor  WhatsAppp, modal awal, luas lokasi usaha, omset, karyawan, email aktif dan perkiraan omset perbulan.

“Semua data tersebut, petugas kita yang input, pelaku cukup menjawab pertanyaan atau menyerahkan salinan dokumen yang dimaksud kepada petugas. Kalau seandainya pelaku usaha tidak punya atau tidak bisa membuat email sendiri, akan dibantu petugas,” ungkap Naldi.

Naldi mengungkapkan, untuk melancarkan pelaksanaan Gerbu NIB, DPMPTSP telah membentuk lima tim yang ditugaskan untuk menyusur pusat UMKM di seluruh penjuru Dharmasraya. Masing-masing tim yang beranggotakan 3 orang petugas ini diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan maksimal dalam rangka mengejar target UMKM 100% ber NIB.

“Alhamdulillah, Gerbu NIB ini telah membantu mempercepat realiasi UMKM ber-NIB di Kabupaten Dharmasraya, dan pada akhir tahun lalu pak bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan secara simbolik telah menyerahkan dokumen NIB kepada ratusan pelaku usaha”, ungkapnya.

Naldi juga menegaskan komitmen pelayanan DPMPTSP, dimana pihaknya melakukan seluruh pelayanan NIB secara gratis, petugas tidak dibenarkan melakukan pemungutan atau pemberian apapun dari kepada pelaku usaha. Pasalnya proses Gerbu NIB seluruhnya telah ditanggung Pemkab Dharmasraya.

“Intinya mengurus NIB di Kabupaten Dharmasraya mudah, cepat dan gratis,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku usaha yang telah memperoreh NIB adalah Andika Victoria Wibawa (33). Pria eks THL Dinas Kesehatan itu memulai usaha di bidang Furniture dan Desain Interior itu sejak awal 2021 lalu.

Usaha yang didirikan di Komplek Perumahan Taratak Permai, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung itu kini berkembang dan mulai menerima pesanan dan pekerjaan, baik dari dalam maupun dari luar Kabupaten Dharmasraya.

Dalam menjalankan usahanya, Andi yang sudah mempunyai 2 orang karyawan itu mengaku mengeluarkan biaya listrik ekstra. Namun setelah memperoleh NIB pada awal tahun 2023, Ia menggunakan dokumen itu untuk mengurus keringanan tarif listik ke PLN.

“Alhamdulillah, setelah itu kami memperoleh keringanan pembayaran listrik, dan menghemat biaya produksi kami,” ucap bos BMW Furniture Interior Design itu.(Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • GERBU NIB DPMPTSP DHARMASRAYA, PERMUDAH IZIN UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting