Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kuansing dengan DPPKBP3A Bahas RKA Tahun 2021
Senin, 31-08-2020 - 06:31:50 WIB
Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2021, di ruang rapat Komisi lll Rabu (26/8/2020).
Ketua Komisi III DPRD Kuansing Romi Alfisah mengatakan kepada awak media membahas tentang program-program yang ada di DPPKBP3A yang pertama sekali yaitu mengenai kegiatan-kegiatan sosialisasi ini, agar dikurangi karena hasilnya tidak jelas. "Namun kami memberikan rekomendasi pmbangunan perekonomian untuk ibu-ibu atau kaum perempuan salah satunya bantuan seperti kepada para kader-kader di naikan tunjangannya. Tujuannya untuk meringankan beban-beban ibu-ibu yang memang perekonomiannya lemah, kemudian kami minta agar dibuat program-program yang meningkatkan ekonomi masyarakat khusus untuk ibu-ibu ucapnya," tegasnya.
Selain itu Romi juga menyampaikan keinginannya dari Komisi lll DPRD Kuansing kepada Badan tersebut buatlah program yang memang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat supaya lebih bagus. Tentunya tidak ada lagi pengaduan perempuan tentang KDR. Dan apabila ekonomi meningkat, saya rasa persoalan di rumah tangganya dapat tuntas.
Selanjutnya kita juga akan memberi catatan kepada Banggar tentang kegiatan yang sifatnya pemborosan dikurangi agar tercipta efektifitas dan efisiensi harapnya.
Terakhir Romi juga menuturkan bahwa ada anggota Komisi lll DPRD yang tidak hadir dengan alasan ada kepentingan lain, sakit, dan saya mengizinkan. Dan rapat pun berjalan dengan alot tutupnya tutupnya.(Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :