Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Diduga Serampangan! Pos KOPPSA-M Dibongkar Oknum Aparat di Lahan Sendiri
Sabtu, 05-07-2025 - 01:17:00 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kampar - Tindakan pembongkaran paksa terhadap pos keamanan milik Koperasi Perkebunan Sawit Mandiri (KOPPSA-M) oleh kelompok yang dikawal personel berseragam polisi bersenjata lengkap kembali menyulut api ketidakadilan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025, di areal sah milik koperasi di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pos di Lahan Sendiri Dibongkar Paksa.

Pos keamanan, portal, plang, dan lampu jalan milik KOPPSA-M yang berdiri di atas tanah bersertifikat milik koperasi dibongkar secara sepihak oleh sekelompok Dubalang adat yang dipimpin Aprinus dan Mustakim cs — oknum yang sebelumnya menjabat sebagai pengurus koperasi.

Anehnya, pembongkaran ini dilakukan tanpa dasar hukum, tanpa keputusan pengadilan, dan dilakukan di lahan yang jelas-jelas bukan fasilitas umum.

Latar Belakang: Jual Beli Ilegal oleh Oknum Pengurus Lama.

Peristiwa ini berakar dari upaya klaim sepihak oleh seorang bernama Suratno, yang mengaku membeli lahan kebun KOPPSA-M dari Aprinus dan Mustakim, mantan pengurus koperasi. Padahal, lahan tersebut telah bersertifikat atas nama koperasi dan proses jual beli ilegal ini sedang bergulir di ranah hukum.

Alih-alih menunggu proses hukum, pihak Suratno justru melakukan manuver fisik dengan menggandeng aparat desa dan sekelompok personel berseragam untuk membongkar aset koperasi.

Diduga Operasi ‘Orderan’ di Luar Kewenangan.

Yang mengejutkan, aksi pembongkaran dikawal oleh sekitar 25 orang personel yang mengaku dari Tim RAGA Polda Riau. Namun hingga kini, tidak ada bukti resmi bahwa tindakan tersebut berdasarkan mandat institusi kepolisian.

Pihak KOPPSA-M menduga kuat bahwa keterlibatan aparat ini merupakan tindakan serampangan, di luar kewenangan, bahkan diduga “orderan” oleh pihak tertentu yang berkepentingan.

KOPPSA-M Desak Kapolda Riau Bertindak.

KOPPSA-M meminta Kapolda Riau turun tangan secara langsung untuk mengevaluasi dan menindak tegas keterlibatan aparat dalam perusakan aset koperasi rakyat yang sah.

“Kami dirampas di lahan sendiri. Ini bukan sekadar konflik lahan, tapi penyerangan terhadap legalitas dan kemandirian koperasi rakyat,” ujar salah satu pengurus KOPPSA-M.

Hingga kini, seluruh barang yang dibongkar ermasuk portal besi, pos keamanan, dan lampu jalan dibawa paksa menggunakan dump truck ke Polda Riau, tanpa berita acara dan dasar hukum.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Serampangan! Pos KOPPSA-M Dibongkar Oknum Aparat di Lahan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting