Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing | | Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan | | Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
 
Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
Rabu, 24-04-2024 - 19:33:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupas kasus.com, Batam - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NM yang bertugas di kantor Bupati Kampar diduga terlibat dalam kasus penipuan terduga pelaku berinisial AR yang diketahui anak dari NM. Atas kejadian tersebut korban bernama Anggraini mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum korban Akmal Khairil, SH mengatakan kejadian ini berawal saat kliennya bernama Anggraini (Red) mengirim uang sejumlah 52 Juta Rupiah untuk pelunasan sawit ke ATM BNI anaknya bernama Amanda, selanjut pada saat itu saudara AR menghubungi kliennya untuk meminjamkan uang tersebut, namun di tolak oleh yang bersangkutan.

"Pelaku AR terus melakukan bujuk rayu kepada Amanda anaknya korban hingga dapat menguasai ATMnya serta menguras seluruh uang yang disimpan ke Bank tersebut dengan jumlah ratusan juta rupiah," ujar Khairil.

Akmal Khairil menegaskan, bukan itu saja kerugian dimana kliennya memiliki rumah di Jalan Letnan Boyak Gang Prima Kabupaten Kampar menyuruh anaknya untuk menjual rumah dimaksud dengan harga sejumlah 80 Juta dan uang tersebut disimpan seluruhnya ke rekening yang sama (BNI an. amanda), hal ini diketahui oleh AR yang juga menjadi saksi dalam proses jual beli rumah tersebut.

"Dengan demikian perbuatan mengambil uang klien kami dengan cara melawan hukum atau adanya rangkaian kebohongan untuk menguasai uang yang merupakan milik klien kami, maka kuat dugaan secara unsur pada pasal yang mengatur tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diterangkan dalam KUHPidana telah terpenuhi," lanjut Akmal Khairil.

Ia menyampaikan bahwa pelaku penipuan tersebut melibatkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NM yang bertugas di kantor Bupati Kampar dimana diketahui terduga pelaku adalah anak dari ASN tersebut.

"Hal ini dapat dibuktikan pada tanggal 07 April 2024 saudari NM ibu dari saudara AR memberikan ATM milik Amanda kepada klien kami dan mendapati seluruh uang sudah habis, maka sangat kuat dugaan bahwa saudari NM mengetahui perlakuan anaknya, sebab informasi dari klien kami saudari NM mengetahui struk pengambilan uang dari ATM dimaksud dan ATM tersebut adalah milik klien kami sehingga memiliki hubungan hukum terkait perkara ini, setidaknya menurut pandangan kami selaku kuasa hukum akan menjadi saksi bila persoalan ini kita bawa ke tahapan proses hukum berikutnya," tegasnya.

Namun jika terduga pelaku tidak memiliki itikat baik maka dengan berat hati perkara ini segera dibawah ke pihak penegak hukum yang berwenang. Tentu kita akan koordinasi dulu dengan pihak klien kami.

"Kita sudah melayangkan somasi (peringatan Hukum) pada tanggal 17 April 2024 dari Kantor Hukum Akmal Khairil, SH dan Partners dengan di tunjukan kepada saudara AR agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya dengan pihak klien kami," tutupnya.

Sementara itu pihak terduga pelaku NM saat di konfirmasi melalui nomor WhatsApp selulernya tidak memberi jawaban. Hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi.

Begitu juga AR diduga pelaku, tidak menggubris hendak dikonfirmasi via WatsApp pribadinya. (*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    02 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    03 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    04 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    05 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    06 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    07 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    08 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    09 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    10 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    11 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    12 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    13 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    14 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    15 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    16 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    17 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    18 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    19 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    20 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
    21 Pencemaran Nama Baik : Biduan vs Biduan - Herlina Somasi Sebagai Langkah Hukum
    22 Perangi Judi Online Tim JMS Kejati Kepri Hadiri di SMA Negeri 6 Tanjungpinang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting