Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Tujuh Paket Kegiatan Disbun Kampar Diduga Menyimpang, LSM Pepara RI Akan Laporkan Ke Aparat Hukum
Rabu, 21-09-2022 - 15:19:38 WIB
Bukti Surat Klarifikasi/Konfirmasi LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI yang dilayangkan ke Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bangkinang - Tujuh paket kegiatan Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Tahun Anggaran 2020-2021 diduga beraroma korupsi. Pasalnya, kegiatan yang menelan APBD Kampar kurang lebih puluhan miliyar itu diduga pelaksanaan dilapangan tidak tepat sasaran.

Kegiatan yang dipertanggungjawabkan Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar itu, di peruntukan untuk kebutuhan beberapa Kelompok Tani Ternak (KTT) di wilayah Kabupaten Kampar seperti Pengadaan Ternak Sapi, Ternak Kerbau dan Kambing. Hal itu diutarakan, Martin Ketum LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI, kepada Media, Rabu (21/09/22).

Menurut Martin, berdasarkan data atau informasi dari masyarakat yang lembaganya peroleh, kegiatan Pengadaan Ternak Sapi, Ternak Kerbau dan Kambing diduga kuat tidak terealisasi seratus porsen kepada perkelompok penerima.

“Berdasarkan hasil penelusuran tim kita dilapangan di beberapa kelompok masyarakat (Kelompok Tani Ternak_red), adapun kegiatan yang sudah terlaksana diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan bibit ternak,” katanya.

Adanya dugaan kerugian keuangan daerah atau negara dalam pengadaan ternak sapi, ternak kerbau dan kambing di tubuh Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar itu, Martin mengakui telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada instansi terkait.

“Kita sudah melayangkan surat Klarifikasi melalui lembaga kita LSM Pepara RI kepada Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan, dengan nomor: 007/KT/ PEPARA-RI/PKU/IX/2022, tertanggal 13 September 2022.  Namun sangat disayangkan pihak lembaga kita masih belum mendapatkan jawaban secara resmi dari instansi terkait,”  kesalnya.

Martin menegaskan, Lembaga kita, tak gegabah menyampaikan laporan kepada pihak   aparat hukum seperti Polda Riau dan Kejati Riau untuk memproses dugaan kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan ternak sapi, ternak kerbau dan kambing tersebut.  

“Harapan kita, OPD terkait adanya ketranspransi dalam kegiatan yang dimaksud sebagaimana surat klarifikasi yang telah kita layangkan untuk mempertanyakan pelaksanaannya dilapangan. Lembaga kita beraharap Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar tidak gagal paham dengan UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” lanjut Martin.

Terkait persoalan itu, kita juga telah tembuskan surat klarifikasi kepada Bupati Kampar dan kita berharap kepada Pejabat Bupati Kampar Dr H Kamsol MM, menegur OPD dibawah kepemimpinanya terkhusus Kepala Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar yang dinilai tidak transpran, dimana surat klarifikasi lembaga kita LSM Pepara RI sampai sekarang belum mendapatkan jawaban secara resmi, tegas Martin.

“Dalam waktu dekat, bila pihak instansi terkait tidak menggubris surat yang telah kita layangkan. Lembaga LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara RI) akan gugat sangketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Pejabat Utama PPID dalam itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, dan melaporkan kepada penegak hukum kegiatan tersebut,” tutup Martin.

Untuk menguji kebenaran informasi tentang adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pengadan ternak sapi, ternak kerbau dan kambing tahun angaran 2020-2021 itu, Media ini sudah melayangkan surat konfirmasi bersamaan menggunakaan bendera LSM Pepara RI. Hingga berita ini terpublish dinilai Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar, bungkam?.(R*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Paket Kegiatan Disbun Kampar Diduga Menyimpang, LSM Pepara RI Akan Laporkan Ke Aparat Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting