Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Komisi II Agendakan Panggil Disdik Kampar Soal Vaksin Syarat Wajib Anak Ikut PTM
Kamis, 31-03-2022 - 19:26:47 WIB
Habiburrahman, Ketua Komisi II DPRD Kampar.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bangkinang - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Habiburrahman menyikapi soal adanya kebijakan larangan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa-siswi yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.

Sikap pertama, kata Habib, jika aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan tersebut mengacu pada aturan provinsi dan pusat, maka pihak Dinas Pendidikan tidak punya sikap lain selain mengikutinya.

"Pertama kita mengacu dari aturan yang ada. Surat yang dilayangkan Dinas Pendidikan itu apa dasarnya. Kalau memang aturan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan itu mengacu aturan provinsi dan pusat, kita tidak punya sikap selain mengikuti," ujar politisi PPP, pada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Kedua, Habib mengaku prihatin baik secara kelembagaan maupun secara pribadi. Bahkan ia sangat menyayangkan kebijakan itu dibuat. Karena bagaimanapun vaksin menurut dia tidak menjadi syarat bagi anak untuk ikut PTM. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menyatakan vaksin bukan syarat wajib PTM.

Habib juga mengakui, adanya penolakan dari para wali murid di Kampar yang menolak kebijakan yang tidak membolehkan anak belum vaksin untuk ikut PTM.

"Yang menjadi polemik tidak hanya di satu sekolah tapi di banyak sekolah di Kampar orang tua menolak kebijakan wajib vaksin syarat wajib PTM ini," ujar Habib.

Habib mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui bahwa Dinas Pendidikan memang telah mengirimkan surat ke sekolah-sekolah yang menyatakan bagi anak yang belum vaksin tidak boleh PTM ke beberapa sekolah.

Di Sumatera Barat sebut Habib, Dinas Pendidikan di beberapa kabupaten dan kota tidak mengeluarkan kebijakan melarang anak yang belum vaksin untuk belajar secara tatap muka.

"Tapi memang vaksin ini ditekankan bagi murid-murid, terutama bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya," ucap dia.

Sikap ketiga, Habib menyebut polemik serta penolakan wajib vaksin ini akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pertama bagi Komisi II yang baru.

"Ini menjadi PR bagi Komisi II yang baru. Kita akan panggil Dinas Pendidikan untuk membicarakan ini guna mencari solusi terbaik bagi permasalahan ini," ungkap anggota dewan asli Desa Kuntu Kampar Kiri ini.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kampar, Nandang Priyatna ketika kami konfirmasi beberapa waktu lalu, soal wajib vaksin syarat PTM ini, mengakui kebijakan tersebut dibuat lantaran mengikuti kebijakan dari provinsi dan mengacu pada pidato presiden.

Kata Nandang, bagi anak yang belum vaksin, tidak diperkenankan mengikuti PTM. Anak belum vaksin sebutnya diberikan kesempatan belajar dengan sistem Dalam Jaringan (Daring) atau belajar dengan sistem Luar Jaringan (Luring). (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi II Agendakan Panggil Disdik Kampar Soal Vaksin Syarat Wajib Anak Ikut PTM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting