Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Gelar JMS di SMPN 7 Dumai, Kejari Dumai Edukasi Hukum Bahaya Perundungan
Senin, 28-08-2023 - 15:42:40 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Dumai - Tingkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menggelar penyuluhan hukum melaui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Dumai (28/08/2023).
 
Kajari Dumai melalui Humas/Kasi Intel Kejari Dumai (Abu Nawas, SH, MH) menyampaikan bahwa materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar di sekolah yang beralamat Jl. Hasanuddin, Kel. Purnama, Kecamatan Dumai Barat terkait hot issue terkini yaitu perundungan dikalangan pelajar.  
Kasi Intel katakan, penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kali ini kami laksanakan terhadap murid terkait perundungan/Bullying, mengingat perundungan ini kerap terjadi dikalangan pelajar yang dapat mengganggu kesehatan mental dan ada juga yang meninggal dunia akibat dibully oleh teman satu sekolahnya. Selain dari perundungan, telah diangkat juga beberapa isu bahaya narkoba,

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kenakalan remaja dan permasalahan hukum lainnya.  Diharapkan melalui penyuluhan hukum tersebut, para pelajar di Kota Dumai khususnya di SMPN 7 Dumai tidak melakukan perundungan dan guru lebih pro aktif dalam mengawasi murid-muridnya.
 
Melalui JMS tersebut, Kasi Intel sebagai narasumber juga tegaskan, "setelah dilakukannya JMS ini, saya menghimbau dan mengajak semua baik guru - guru, siswa/i agar tidak ada berita atau kabar kalau di SMPN 7 Dumai ada siswa/siswi yang melakukan perundungan, para tenaga pendidik harus bersikap pro aktif dalam memantau dan mendidik semua murid yang ada di sekolahnya. Jika ada murid yang menjadi korban perundungan melapor kepada bapak dan ibu guru disini, saya minta  harap segera diselesaikan, bila perlu libatkan pihak kepolisian atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai”.
 
Lebih lanjut, disampaikan bahwa lembaga - lembaga pendidikan harus clear dari berbagai macam masalah seperti Narkoba, perundungan, bulying, kekerasan dan lain sebagainya supaya lembaga pendidikan ini melahirkan generasi penerus bangsa yang berkwalitas dan mandiri.  
Pesan dan harapan Kepala Kejaksaan Nageri (Kajari) Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH.Li.  

“Penyuluhan/penerangan hukum akan terus dilaksanakan oleh korps Adhyaksa Kejari Dumai dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan terjadinya pelanggaran norma-norma, termasuk tindak pidana. Kejaksaan melaksanakan giat tersebut sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 di mana Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Ke depannya, penerangan/penyuluhan hukum akan terus dilaksanakan dan tingkatkan demi mewujudkan masyarakat Kota Dumai yang sadar hukum, taat hukum, dan tentunya sebagai bentuk pencegahan pelanggaran norma hukum, termasuk norma tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat kita”.

Di tempat yang sama saat di jumpai awak media, Kadisdik Dumai Yusmanidar, S.Sos.,M.Si. SH menyampaikan banyak terima kasih kepada Kejari dumai yang telah membantu sosialisasi kepada guru-guru dan siswa/i kami tentang pengetahuan hukum terutama tentang perundangan karena mayoritas di lembaga pendidikan banyak di temukan kasus perundungan yang tepat membuat menurunnya prestasi anak didik.

Harapan dari dinas pendidikan Dumai dengan di sosialisasi hukum ini ada penekanan untuk menggurangi kasus perundungan di sekolah-sekolah di kota Dumai.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Gelar JMS di SMPN 7 Dumai, Kejari Dumai Edukasi Hukum Bahaya Perundungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting