Rabu, 26 November 2025
Follow Us ON :
 
| Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman dan Beri Bibit Pohon untuk Personel Ultah | | Pemkab Rohul Tutup MTQ XXV dengan Khidmat, Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Qur’ani | | Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Hadiri Peringatan HGN 2025 di SDN 002 Rambah | | Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik! | | Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 | | Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat
 
Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
Rabu, 26-11-2025 - 00:46:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu - Kasus penganiayaan yang menimpa Firman Alamsyah pada 19 Agustus 2025 kini berubah dari perkara pidana biasa menjadi ujian kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sudah tiga bulan berlalu, namun proses penyidikan di Polres Kampar justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Dari enam tersangka, lima telah P21 dan disidangkan, namun satu tersangka, TLG alias T, justru menjadi sosok yang tidak tersentuh.

Firman, yang mengalami langsung brutalnya penganiayaan oleh kelompok yang mengatasnamakan Koperasi TKBM SPTI Desa Kasikan itu, merasa proses hukum berputar hanya untuk formalitas. Kepada awak media, Senin (24/11/2025), suaranya terdengar bukan hanya kecewa, tapi juga marah.

“Kalau T memang punya alibi kuat, kenapa ditetapkan tersangka sejak awal? Kenapa berkasnya dipisah tanpa kabar? Ada sesuatu yang tidak beres,” ucap Firman.

Pemecahan berkas tersangka T dilakukan tanpa pemberitahuan kepada korban, meski Firman adalah pihak yang berhak memperoleh seluruh perkembangan penyidikan sesuai hukum.

Lebih aneh lagi, ketika lima tersangka lainnya dikirim ke persidangan, T justru mendapat penangguhan penahanan. Di atas kertas alasan T berobat bersama istrinya namun korban menyebut narasi itu justru menjadi pintu bagi proses penyidikan yang serba lambat dan tak transparan.

Nama empat pelaku lain sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO): MS, FS, DS, dan DLG. Namun, alih-alih sembunyi, para pelaku itu disebut masih bebas mondar-mandir di Desa Kasikan.

“Saya lihat sendiri mereka ada di kampung. DPO apa model begini? Masa tidak ditangkap?” kata Firman.


Melihat berlarut-larutnya penanganan, Firman kini didampingi PLBH Merdeka. Sementara itu, Pimpinan PLBH Merdeka, Riko Santoso, SH, tampil dengan pernyataan paling keras sejauh ini.

“Kasus ini penuh kejanggalan. Mulai dari minimnya SP2HP, pemisahan berkas tanpa pemberitahuan, hingga DPO yang tidak ditangkap. Polanya terlalu rapi untuk disebut kebetulan," ujar Riko.

Riko bahkan menyinggung adanya potensi keberpihakan penyidikan terhadap salah satu tersangka.

“Ketika lima tersangka diproses cepat, tapi satu tersangka seolah-olah dilindungi, itu mengundang pertanyaan serius. Kami mencium ada sesuatu yang tidak wajar," bebernya.

PLBH Merdeka memastikan mereka akan bergerak untuk Mengajukan permohonan gelar perkara khusus, Melapor ke Polda Riau bila perlu, Membawa ke Propam atau Kompolnas bila proses terus macet.

“Ini bukan hanya soal Firman. Ini soal integritas penyidikan. Bila ada permainan, kami akan bongkar," tegas Riko.

Sebagai Kuasa Hukum, Riko Santoso, S.H menegaskan dirinya akan mengawal kasus ini sampai akhir.

“Saya tidak menuduh. Saya hanya melihat fakta: ada yang diperlambat, ada yang diulur, ada yang dibiarkan bebas. Saya akan terus kawal sampai keadilan ditegakkan," pungkas Riko.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Banyak pihak menilai penyidikan Polres Kampar sedang berada di titik kritis: apakah mampu menunjukkan transparansi dan keberanian, atau terseret dalam tudingan keberpihakan?.

Masyarakat kini menunggu jawaban:
Apakah penegakan hukum di Kampar akan bersandar pada aturan, atau tunduk pada kepentingan?.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman dan Beri Bibit Pohon untuk Personel Ultah
    02 Pemkab Rohul Tutup MTQ XXV dengan Khidmat, Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Qur’ani
    03 Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Hadiri Peringatan HGN 2025 di SDN 002 Rambah
    04 Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
    05 Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
    06 Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat
    07 DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
    08 Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri
    09 Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Penutupan MTQ XXV Rohul, Tegaskan Dukungan pada Syiar Al-Qur’an
    10 Bupati Bengkalis Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-I lewat Daring
    11 Bupati Bengkalis Apresiasi Intechbiz 2025 Polbeng, Dorong Sinergi Teknologi dan SDM
    12 Wabup Bagus Santoso Serukan Suara dari Perbatasan, Ungkap Kondisi Darurat Abrasi di Hadapan Menteri
    13 PT Dipo Taluk Kuantan Gelar Event 55 Tahun Anniversary Mitsubishi Fuso
    14 Komitmen dan Konsistensi Pelindo Dalam Implementasi Tanggung Jawab Sosial
    15 Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor 3 Proyek Perubahan (Gebrak TBC, Bintan Berseri dan Silubang)
    16 Sekda Bintan Berdialog Menerima Aspirasi Aliansi Cipayung Plus Tanjungpinang Bintan
    17 Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf, MTQ XXV Rohul Resmi Dibuka Bupati Anton
    18 Bunda PAUD Weni: Mewarnai Jadi Ruang Pembentukan Karakter Anak. 18-11-2025
    19 Pemkab Rohul Resmi Buka MTQ XXV, Bupati Anton Ajak Generasi Muda Perkuat Kecintaan pada Al-Qur’an
    20 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kemenimipas
    21 Lapas Pasir Pangarayan Tinjau Lokasi Pembuangan Sampah untuk Dibangun Lebih Layak
    22 Komunitas Perduli Sungai dan Lingkungan Minta Ditreskrimsus Polda Riau Segel Lokasi Pemurnian Emas Ilegal
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting