Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
Rabu, 26-11-2025 - 00:46:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu - Kasus penganiayaan yang menimpa Firman Alamsyah pada 19 Agustus 2025 kini berubah dari perkara pidana biasa menjadi ujian kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sudah tiga bulan berlalu, namun proses penyidikan di Polres Kampar justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Dari enam tersangka, lima telah P21 dan disidangkan, namun satu tersangka, TLG alias T, justru menjadi sosok yang tidak tersentuh.

Firman, yang mengalami langsung brutalnya penganiayaan oleh kelompok yang mengatasnamakan Koperasi TKBM SPTI Desa Kasikan itu, merasa proses hukum berputar hanya untuk formalitas. Kepada awak media, Senin (24/11/2025), suaranya terdengar bukan hanya kecewa, tapi juga marah.

“Kalau T memang punya alibi kuat, kenapa ditetapkan tersangka sejak awal? Kenapa berkasnya dipisah tanpa kabar? Ada sesuatu yang tidak beres,” ucap Firman.

Pemecahan berkas tersangka T dilakukan tanpa pemberitahuan kepada korban, meski Firman adalah pihak yang berhak memperoleh seluruh perkembangan penyidikan sesuai hukum.

Lebih aneh lagi, ketika lima tersangka lainnya dikirim ke persidangan, T justru mendapat penangguhan penahanan. Di atas kertas alasan T berobat bersama istrinya namun korban menyebut narasi itu justru menjadi pintu bagi proses penyidikan yang serba lambat dan tak transparan.

Nama empat pelaku lain sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO): MS, FS, DS, dan DLG. Namun, alih-alih sembunyi, para pelaku itu disebut masih bebas mondar-mandir di Desa Kasikan.

“Saya lihat sendiri mereka ada di kampung. DPO apa model begini? Masa tidak ditangkap?” kata Firman.


Melihat berlarut-larutnya penanganan, Firman kini didampingi PLBH Merdeka. Sementara itu, Pimpinan PLBH Merdeka, Riko Santoso, SH, tampil dengan pernyataan paling keras sejauh ini.

“Kasus ini penuh kejanggalan. Mulai dari minimnya SP2HP, pemisahan berkas tanpa pemberitahuan, hingga DPO yang tidak ditangkap. Polanya terlalu rapi untuk disebut kebetulan," ujar Riko.

Riko bahkan menyinggung adanya potensi keberpihakan penyidikan terhadap salah satu tersangka.

“Ketika lima tersangka diproses cepat, tapi satu tersangka seolah-olah dilindungi, itu mengundang pertanyaan serius. Kami mencium ada sesuatu yang tidak wajar," bebernya.

PLBH Merdeka memastikan mereka akan bergerak untuk Mengajukan permohonan gelar perkara khusus, Melapor ke Polda Riau bila perlu, Membawa ke Propam atau Kompolnas bila proses terus macet.

“Ini bukan hanya soal Firman. Ini soal integritas penyidikan. Bila ada permainan, kami akan bongkar," tegas Riko.

Sebagai Kuasa Hukum, Riko Santoso, S.H menegaskan dirinya akan mengawal kasus ini sampai akhir.

“Saya tidak menuduh. Saya hanya melihat fakta: ada yang diperlambat, ada yang diulur, ada yang dibiarkan bebas. Saya akan terus kawal sampai keadilan ditegakkan," pungkas Riko.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Banyak pihak menilai penyidikan Polres Kampar sedang berada di titik kritis: apakah mampu menunjukkan transparansi dan keberanian, atau terseret dalam tudingan keberpihakan?.

Masyarakat kini menunggu jawaban:
Apakah penegakan hukum di Kampar akan bersandar pada aturan, atau tunduk pada kepentingan?.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting