Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
Rabu, 05-11-2025 - 21:05:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rohul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Rohul yang digelar Selasa (4/11/2025) di Gedung DPRD Rokan Hulu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohd. Aidi, S.H.. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.STP., M.Si., hadir mewakili Bupati Rokan Hulu untuk menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap seluruh masukan dan saran dari fraksi-fraksi.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda, pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, kritik, serta dukungan konstruktif dari DPRD terhadap Ranperda tersebut.

“Kami sangat menghargai seluruh pandangan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Masukan ini menjadi bahan berharga agar Ranperda ini benar-benar adaptif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Zaki.

Zaki menjelaskan, penyusunan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022. Regulasi tersebut menjadi dasar penting agar setiap produk hukum daerah memiliki kekuatan hukum yang pasti serta selaras dengan ketentuan nasional.

Dalam rapat itu, Sekda juga merinci jawaban pemerintah atas pandangan masing-masing fraksi:

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah menegaskan Ranperda ini akan menjadi instrumen pembangunan yang adaptif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Fraksi Demokrat menanyakan dasar hukum dan pembiayaan penyusunan Ranperda. Pemerintah menjelaskan bahwa prosesnya merupakan bentuk atribusi dan delegasi dari peraturan lebih tinggi dengan pembiayaan melalui APBD, serta mendapat fasilitasi dari Biro Hukum Setda Provinsi Riau.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya dasar kajian akademik. Pemerintah menjawab bahwa penyusunan Ranperda diawali dengan naskah akademik berbasis penelitian ilmiah, melibatkan Kanwil Kemenkumham Riau dan Bagian Hukum Setda Rohul.

Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya standar dan metode yang tepat dalam pembentukan peraturan daerah. Pemerintah sepakat bahwa standar tersebut menjadi kunci untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Fraksi Solidaritas Bangsa menilai Ranperda ini penting sebagai pedoman pembentukan hukum daerah yang terencana dan sistematis.

Fraksi PAN mendukung penuh langkah Pemkab dalam memperkuat prinsip good governance melalui optimalisasi regulasi yang efisien.

Fraksi Nasdem menekankan perlunya standar baku penyusunan produk hukum daerah agar terkoordinasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Fraksi Keadilan Pembangunan menyoroti pentingnya pelayanan publik dan peningkatan daya saing daerah, yang juga diakomodir dalam Ranperda ini.

Menutup penyampaiannya, Sekda Muhammad Zaki menegaskan komitmen Pemkab Rohul untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.

“Kami menyadari belum semua pandangan umum dapat dijawab secara rinci dalam rapat ini. Namun seluruh masukan akan kami tindaklanjuti dalam pembahasan tingkat berikutnya,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.(Galeri Foto/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting