Kamis, 23 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan | | Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah | | Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir | | Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru | | Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar | | Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
 
Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
Minggu, 19-10-2025 - 14:15:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu - Satuan Reskrim Polsek Ujung Batu, jajaran Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang perempuan berinisial AS (31) diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi, sementara suaminya BS (33) kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Ujung Batu KOMPOL Yusuf Purba, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di sekitar SMPN 5 Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mencoba menangkap seorang pria bernama BS yang diduga sebagai pengedar. Namun, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor,” terang IPTU Sudarto.

Tak ingin kehilangan jejak, tim segera bergerak menuju kediaman BS. Di lokasi, polisi hanya menemukan istrinya, AS, di rumah. Setelah menunjukkan surat tugas dan melakukan pendekatan persuasif, petugas diizinkan melakukan penggeledahan di hadapan Ketua RT dan pihak keluarga.

“Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan tindak pidana narkotika,” ungkap Kapolsek.

Dari rumah tersebut, polisi menyita empat paket sedang dan tiga paket kecil sabu, 11 paket serbuk diduga ekstasi, dua butir pil ekstasi, satu alat hisap (bong), satu timbangan digital, serta beberapa plastik klip kosong. Total sabu yang diamankan seberat 9,44 gram (bruto) dan ekstasi 3,03 gram (bruto).

Saat diinterogasi, AS mengaku bahwa seluruh barang haram tersebut adalah milik suaminya, BS. Hasil tes urine terhadap AS juga menunjukkan positif (+) mengandung narkoba.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi kini masih memburu BS dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Rokan Hulu guna pengembangan jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas IPTU Sudarto.

Polsek Ujung Batu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.(Humas Polres Rohul/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    02 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    03 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    04 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    05 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    06 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    07 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    08 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    09 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
    10 Bupati Kasmarni Apresiasi Danlanal Dumai Gelar Pasar Murah di Pantai Raja Kecik
    11 Bupati Roby Temui Mensos RI Gus Ipul, Siap Dukung Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo
    12 Prof Dr Sutan Nasomal Stop Program MBG Oleh Presiden RI Sambil Evaluasi Segala Sesuatu Bila Diteruskan
    13 Polres Rohul Luncurkan Program Pamapta 2025: Wajah Baru Pelayanan Polri yang Cepat dan Humanis
    14 Tim RAGA Polres Rohul Gencarkan Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
    15 Pembakaran Emas Hasil Tambang di Duga Ilegal Bebas Beroperasi di Kebun Nenas Desa Jake
    16 Jembatan Ujungbatu Resmi Dibuka, Warga Rokan Hulu Sambut Gembira
    17 Diduga Ada Penarikan Dana Ilegal, Proyek Sekolah Swakelola Rp547 Juta di Rohil Jadi Temuan BPK
    18 BAZNAS Rohul Paparkan Program 2026, Tegaskan Komitmen Bangun Kesejahteraan
    19 Bupati Anton Tinjau Gebyar Seni dan Bazar UMKM HUT ke-26 Rohul
    20 Rohul Latih Petani Sawit Menuju ISPO, Wabup Apresiasi untuk Usaha Berkelanjutan
    21 Pacu Jalur HUT Kuansing Ke 26 Tahun Sukses Ketua Panitia Ucapkan Terima Kasih
    22 Ribuan Jamaah Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Hadiri Tabligh Akbar UAS di Rohul
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting