KupasKasus.com, Rokan Hulu – Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka peluang kerja baru, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hulu resmi memberangkatkan 45 peserta untuk mengikuti Pelatihan Satpam (Gada Pratama).
Acara pelepasan berlangsung di Kantor Baznas Rohul, Senin (6/10/2025), dan dilepas langsung oleh Bupati Rokan Hulu, H. Anton, ST., MM. Program ini sepenuhnya dibiayai oleh Baznas melalui dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat Rohul.
Ketua Baznas Rohul, H. Baihaqi Adhdhuha, Lc., MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata kepedulian Baznas terhadap generasi muda yang kurang mampu agar memiliki keterampilan dan sertifikat kerja yang diakui secara nasional.
“Selama sepuluh hari ke depan, peserta akan mengikuti pelatihan intensif di lembaga resmi Gada Pratama. Setelah lulus, mereka akan menerima sertifikat yang diakui Kepolisian dan siap diserap dunia kerja,” ujar Baihaqi.
Ia menambahkan, peserta yang mengikuti program ini berasal dari kalangan fakir dan miskin yang dibuktikan melalui surat keterangan tidak mampu dari desa. Selain itu, peserta juga memenuhi syarat fisik yang sesuai standar pelatihan Satpam.
Baznas, lanjut Baihaqi, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah perusahaan agar para peserta bersertifikat nantinya diprioritaskan sebagai tenaga keamanan di berbagai sektor usaha di Rokan Hulu.
“Kami ingin zakat yang dikelola Baznas tidak berhenti sebagai santunan, tetapi menjadi investasi sosial yang produktif,” tegasnya.
Selain pelatihan Satpam, Baznas Rohul juga berencana meluncurkan program pelatihan menjahit bagi perempuan dari keluarga prasejahtera. Program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kemandirian ekonomi di tingkat rumah tangga.
“Insyaallah dalam dua atau tiga bulan ke depan, kami akan membuka pelatihan menjahit bagi ibu-ibu agar bisa membantu ekonomi keluarga,” ungkap Baihaqi.
Di akhir acara, Baihaqi juga mengajak masyarakat, khususnya para muzakki, untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
“Kami berharap semakin banyak masyarakat mempercayakan zakatnya kepada Baznas. Dengan pengelolaan yang amanah, manfaatnya akan kembali kepada umat dalam bentuk lapangan kerja dan kesejahteraan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu H. Anton, ST., MM mengapresiasi langkah inovatif Baznas Rohul yang dinilainya sejalan dengan program pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran.
“Program ini menunjukkan bahwa zakat bisa menjadi motor penggerak ekonomi umat. Pemerintah tentu sangat mendukung, karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat bawah,” kata Bupati Anton.
Ia juga mengajak dunia usaha dan sektor swasta di Rohul untuk memberikan peluang kerja bagi para peserta pelatihan.
“Anak-anak muda ini adalah aset daerah. Setelah dibekali pelatihan dan sertifikat, sudah sepantasnya mereka diberi kesempatan bekerja,” pungkas orang nomor satu di Rohul ini.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :