KupasKasus.com, Rokan Hulu – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan merayakan Hari Jadinya yang ke-26 pada 12 Oktober 2025 mendatang. Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sukses dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, Bupati Rohul, Anton, S.T., M.M., memimpin rapat persiapan di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati, Komplek Bina Praja Pasir Pengaraian, Rabu (24/9/2025) sore.
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Rohul Muhammad Zaki, Asisten Ibnu Uya, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan perbankan di Pasir Pengaraian.
Bupati Anton menegaskan, peringatan Hari Jadi Rohul tahun ini tidak hanya sebatas seremoni, melainkan momentum untuk mendorong produktivitas UMKM, memperkuat budaya lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hari Jadi Rohul harus berdampak nyata bagi rakyat, khususnya melalui pemberdayaan UMKM dan pelestarian budaya daerah,” ujar Anton.
Sejumlah agenda utama yang akan digelar di antaranya:
Rohul Expo UMKM (20–24 Oktober), ajang promosi produk lokal dan kreativitas masyarakat.
Parade Kebudayaan, menampilkan budaya Lima Luhak dan budaya dari seluruh kecamatan.
Tabligh Akbar di Plaza Masjid Agung Madani Islami Center (MAIC), dengan konsep sakral dan meriah.
Hiburan Rakyat pada puncak perayaan, menghadirkan artis lokal seperti Kotak Band dan Rayola.
Plt Kepala DPMPTSP Rohul, Munandar, menambahkan dua hal penting yang harus jadi perhatian, yakni meningkatkan omzet UMKM dan menjaga daya beli masyarakat.
“Tahun-tahun sebelumnya ada keluhan omzet menurun. Tahun ini konsep harus berbeda, lebih menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.
Dengan konsep yang lebih matang dan melibatkan seluruh elemen, Pemkab Rohul berharap HUT ke-26 bukan hanya perayaan, tetapi juga sarana menggerakkan roda ekonomi dan mempererat persatuan melalui budaya daerah.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :