Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Kepsek dan Bendahara SMA Negeri 1 Ujung Batu Ditahan Kejari Rohul Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Sabtu, 30-08-2025 - 01:45:17 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi menetapkan Kepala Sekolah berinisial LA dan Bendahara berinisial R SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023–2024.

Penetapan status tersangka tersebut diumumkan langsung dalam press release resmi Kejari Rokan Hulu, Selasa (27/8/2025). Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, keduanya juga langsung ditahan dan dititipkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari, terhitung mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025.

Kepala Kejari Rokan Hulu, Dr. Rabani Meryanto Halawa, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Vegi Fernandez, SH., MH, menjelaskan bahwa penyidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS dan BOSDA.

“Dana tersebut tidak dikelola sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak digunakan berdasarkan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS). Hasil audit dari Universitas Islam Riau menemukan kerugian negara sebesar Rp2.859.792.200,” ungkap Vegi.

Audit itu tercatat dalam laporan resmi Nomor: 320/A-UIR/1/DSD/S-2025 tertanggal 17 Juli 2025. Dalam proses penyidikan, Kejari Rohul telah memeriksa 111 orang saksi, menghadirkan 4 saksi ahli, serta mengamankan berbagai dokumen penting terkait perkara tersebut.

Sebagai upaya pemulihan kerugian negara, pihak kejaksaan juga telah menerima pengembalian ke kas negara sebesar Rp464.951.000 dari pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana hasil penyimpangan.

Meski sudah menetapkan dua tersangka, penyidik menegaskan proses hukum belum berakhir. “Kami tegaskan, penanganan perkara ini tidak berhenti pada dua tersangka. Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Vegi.

Kejari Rokan Hulu berharap penindakan ini bisa menjadi contoh sekaligus efek jera bagi pihak sekolah lainnya agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa serta peningkatan mutu sekolah.(PR/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kepsek dan Bendahara SMA Negeri 1 Ujung Batu Ditahan Kejari Rohul Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting