Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Bupati Anton Terima SK Penanganan Kawasan Kumuh 2025 Senilai Rp7,7 Miliar
Kamis, 07-08-2025 - 16:10:42 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Balai P3KP Sumatra III, Yenni Sofyan Mora, ST, M.Si, disaksikan kepala OPD terkait serta para undangan yang hadir. SK ini menjadi dasar pelaksanaan program peningkatan kualitas sanitasi dan perumahan di kawasan Danau Dipo Boncah Balong.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan dan dukungan dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa melalui kerja keras Dinas Perkim Rohul, kabupaten ini berhasil memenuhi seluruh persyaratan teknis yang ditetapkan Kementerian.

"Alhamdulillah, berkat sinergi dan kerja keras, Kabupaten Rokan Hulu memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp7,7 miliar untuk penanganan kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong,” ungkap Bupati Anton.

Bupati menekankan bahwa program ini tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan layak huni. Ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam seluruh proses pembangunan.

Adapun permasalahan utama di kawasan Danau Dipo Boncah Balong yang akan ditangani meliputi:

Perbaikan jalan lingkungan dan sistem drainase.

Pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Pembangunan jalur pedestrian.

"Kami harap Danau Dipo Boncah Balong bisa menjadi simbol perubahan positif dan kawasan yang membanggakan bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Bupati Anton juga berharap agar program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tetap dilanjutkan pada tahun berikutnya. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Rohul telah menyiapkan data RTLH yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara itu, Kepala Balai P3KP Sumatra III, Yenni Sofyan Mora menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemkab Rohul. Ia mengungkapkan bahwa dari banyaknya usulan yang masuk, hanya 10 lokasi yang diprioritaskan secara nasional, dan Danau Dipo Boncah Balong menjadi salah satunya.

"ni pencapaian luar biasa. Rokan Hulu terpilih sebagai salah satu dari 10 lokasi prioritas nasional penanganan kawasan kumuh tahun 2025. Ini hasil kerja keras seluruh pihak di daerah,” ujar Yenni.

Ia berharap pelaksanaan program bisa berjalan sesuai jadwal, dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah desa, hingga kepala daerah. Jika tidak ada masa sanggah, kontrak proyek direncanakan berjalan pertengahan September 2025.

"Kami berharap implementasi di lapangan berjalan lancar dan tepat waktu,” tutupnya.(Kominfo/TS)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Anton Terima SK Penanganan Kawasan Kumuh 2025 Senilai Rp7,7 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting