Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Kapolsek Bonai Darussalam Ringkus Bandar Sabu di Km 41, Sita 8 Paket Siap Edar
Kamis, 22-05-2025 - 20:10:00 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Upaya memberantas peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian di wilayah Riau. Terbaru, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, S.H, M.H berhasil meringkus seorang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu seberat 2,74 gram di wilayah Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (21/05/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di sekitar Km 41 Desa Sontang. Menanggapi informasi tersebut, IPTU Romi Yendri bersama tim Reskrim segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sesampainya di Pos Jaga Kebun Kelapa Sawit KUD PRIATAMA, petugas mendapati seorang pria mencurigakan berinisial SL sedang duduk sambil menyandang tas selempang hitam. Saat digeledah, petugas menemukan satu tabung permen berisi delapan paket sabu siap edar, satu bungkus plastik klip bening, satu unit handphone merek Realme, uang tunai Rp1.075.000, satu buah jarum, serta dua buah pipet yang digunakan sebagai alat sekop.

Tidak hanya itu, dari hasil penggeledahan pada jok sepeda motor milik SL, ditemukan pula satu buah bong rakitan dan satu mancis warna biru. Ketika diinterogasi di tempat, SL mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Penangkapan ini merupakan pengungkapan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman,” tegas Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, S.H, M.H.

Saat ini, SL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut.(Humas Polres Rohul/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Bonai Darussalam Ringkus Bandar Sabu di Km 41, Sita 8 Paket Siap Edar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting