Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Kejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Ilegal, dan Barang Bukti Lainnya
Rabu, 19-02-2025 - 20:41:52 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Rokan Hulu dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak terkait.

Turut hadir Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimboko, SH, MH, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK, MH, Kasatpol PP dan Damkar Gorneng, S Sos, M Si, Kaban Kesbangpol Suharman, SPi, MM, Sekum DPH Lamr Rohul Datuk Tasmid, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penanganan kasus dari tahun 2024 hingga awal 2025. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika: 535,77 gram shabu-shabu dari 112 perkara, 819,9 gram ganja kering dari 5 perkara, dan 77 butir ekstasi dari 3 perkara.

Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum): Baju, celana, tas, jerigen, pisau, dan 23 botol minuman beralkohol dari 11 perkara.

Perkara Orang dan Harta Benda (Oharda): Kayu, tas, egrek, tojok, obeng dari 81 perkara, serta pemusnahan satu pucuk senjata api ilegal.

Kajari Rokan Hulu, Fajar Haryowimboko, SH, MH, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tidak memiliki nilai guna.

“Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam menegakkan hukum, memberikan efek jera, dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Rohul kepada publik. Dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Rokan Hulu untuk membangun balai rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Fajar juga berharap segera terbentuk tim khusus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang dapat bersinergi dengan Pemkab Rokan Hulu demi penanganan kasus narkotika yang lebih cepat dan efektif.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penegakan hukum di Rokan Hulu. Semoga kerja sama ini terus berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Ilegal, dan Barang Bukti Lainnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting