Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Pemkab Rohul Konsultasi dengan Kementerian Transmigrasi Bahas Status UPT dan HPL Bandara Tuanku Tambusai
Kamis, 06-02-2025 - 16:30:57 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan konsultasi dengan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Jakarta. Pertemuan ini membahas dua agenda utama, yaitu penetapan tiga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) menjadi desa definitif serta pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Bandar Udara Tuanku Tambusai, Selasa (05/02/2025).

Dalam kegiatan ini, hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Ir. Rajumber Prihatin serta Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi La Ode Muhajiri, S.IP, M.Si. Dari pihak Pemkab Rohul, hadir Bupati Rohul H. Sukiman, Sekda M. Zaki, S.STP, M.Si, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk lima Pj. Kades dan tokoh masyarakat.

Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan bahwa terdapat tiga UPT yang hingga kini belum ditetapkan sebagai desa definitif, yaitu:

UPT III PIR-Trans Kota Tengah (Kepenuhan Makmur) – Penempatan tahun 1997/1998, dihuni 500 KK dengan 2.570 jiwa, pembinaannya dialihkan pada 2008.

UPT IV PIR-Trans Kota Tengah (Kepenuhan Sejati) – Penempatan tahun 2000/2001, dihuni 500 KK dengan 2.493 jiwa, pembinaannya dialihkan pada 2008.

UPT V PIR-Trans Kota Tengah (Kepenuhan Sei Mandian) – Penempatan tahun 2002/2004, dihuni 380 KK dengan 1.848 jiwa, pembinaannya dialihkan pada 2010.

Menurut Bupati Sukiman, secara administrasi dan persyaratan lainnya, ketiga UPT tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi desa definitif. Oleh karena itu, ia berharap melalui konsultasi ini, status desa definitif bisa segera ditetapkan agar kepastian hukum dan wilayah bisa diperoleh.

Agenda kedua dalam konsultasi ini adalah permohonan pelepasan HPL untuk sertifikasi tanah Bandar Udara Tuanku Tambusai. Bupati Rohul mengungkapkan bahwa pada 12 September 2019, tim Dirjen Penyediaan Tanah Transmigrasi Ditjen PK2 Trans Kementerian Desa bersama pihak terkait telah melakukan pengecekan lapangan.

"Berdasarkan hasil pengecekan, tanah yang digunakan untuk pembangunan Bandar Udara Tuanku Tambusai merupakan areal HPL Transmigrasi Kecamatan Rambah sesuai SK yang ditetapkan pada 18 Februari 198," jelas Sukiman.

Oleh karena itu, Pemkab Rohul mengusulkan agar tanah seluas 160,98 hektare ini dilepaskan dari HPL Transmigrasi agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rohul.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ir. Rajumber Prihatin, menyampaikan bahwa terkait penetapan desa definitif, tim Kementerian akan melakukan survei ke lokasi terlebih dahulu serta menunggu kelengkapan prosedur lainnya.

Sementara itu, untuk pelepasan HPL Bandar Udara Tuanku Tambusai, yang secara administrasi dinyatakan sudah lengkap, akan segera ditindaklanjuti.

Dengan adanya pertemuan ini, Pemkab Rohul berharap percepatan realisasi dua agenda tersebut dapat segera terlaksana demi kepentingan masyarakat dan pembangunan di Rokan Hulu.(MCKominfo/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Konsultasi dengan Kementerian Transmigrasi Bahas Status UPT dan HPL Bandara Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting