Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Gugatan Class Action Koperasi Sawit Timur Jaya Kembali Disidangkan, Saksi Ahli Soroti Pentingnya AD/ART
Rabu, 15-01-2025 - 23:48:22 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu – Sidang gugatan class action yang diajukan oleh anggota dan pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya kembali digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, pada Rabu (15/01/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra ini menghadirkan saksi ahli, Rizky Febrianto, seorang dosen tetap di program magister ilmu hukum Universitas Islam Riau, untuk memberikan keterangan terkait isu hukum yang melibatkan sekitar 200 anggota koperasi tersebut.

Dalam keterangannya, Rizky Febrianto menegaskan pentingnya penerapan prinsip hukum yang jelas dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa semua tindakan dan keputusan yang diambil oleh anggota koperasi harus berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi yang telah disepakati bersama.

“Pembuatan surat kuasa baru juga sangat penting untuk menghindari penafsiran yang salah dalam proses penyelesaian sengketa ini, sehingga keputusan pengadilan dapat dieksekusi dengan sah,” ujar Rizky.

Di sisi lain, kuasa hukum pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya, Andi Nofrianto, SH, menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh pihak 303 tidak dapat diterima karena mereka tidak lagi tercatat sebagai anggota koperasi yang sah. Ia menambahkan bahwa koperasi telah berupaya melakukan pemberitahuan dan mediasi kepada para anggota, tetapi beberapa pihak enggan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Sebagian besar masalah ini timbul akibat rasa ketidakpuasan dan iri hati, yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggugat koperasi,” jelas Andi. Ia juga menyoroti bahwa pihak 303 belum memenuhi kewajiban sebagai anggota, termasuk pembayaran iuran dan pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), yang merupakan syarat keanggotaan koperasi.

Sidang yang masih berlangsung ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan bukti-bukti dari kedua belah pihak. Keputusan akhir dari pengadilan diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum, terutama bagi anggota koperasi yang berjuang untuk mendapatkan hak-haknya.(Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Gugatan Class Action Koperasi Sawit Timur Jaya Kembali Disidangkan, Saksi Ahli Soroti Pentingnya AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting