Kamis, 23 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan | | Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah | | Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir | | Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru | | Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar | | Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
 
Diduga Ada Penarikan Dana Ilegal, Proyek Sekolah Swakelola Rp547 Juta di Rohil Jadi Temuan BPK
Rabu, 15-10-2025 - 17:52:55 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya temuan pada pembangunan SDN 003 uhhh Rantau Panjang Kanan Kecamatan Kubu (Swakelola) Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mencatat penarikan dana senilai Rp. 376 juta secara tunai maupun transfer.

Dari hasil audit BPK Nomor : 24.B/LHP/XVIII.PEK/05/2025 Tanggal : 26 Mei 2025 proyek pembangunan SDN 003 Rantau Panjang Kanan dilakukan secara transfer ke rekening an. DM dengan nama toko RM. Tim pelaksana, PPTK dan Bendahara Pengeluaran menjelaskan bahwa dana yang ditransfer ke toko tersebut telah diminta kembali oleh pihak lain pelaksana kegiatan. Permintaan pengembalian dana tersebut dilakukan kepada pemilik toko. 

Kemudian Besaran nilai yang ditransfer ke rekening An DM adalah sebesar Rp. 547.751.888,00. Konfirmasi kepada pemilik toko diketahui bahwa atas nilai yang ditransfer ke rekening tersebut belum seluruhnya digunakan untuk pembelian bahan material di tokonya. 

Nilai yang dibelanjakan pada toko RM adalah sebesar Rp. 87.221.000.00 dan terdapat penarikan dana Oleh pihak lain pelaksana kegiatan dengan total Rp. 376.300.000.00 secara tunai maupun transfer: 

Adapun aitem kegiatan meliputi pembangunan SDN 003 Rantau Panjang Kanan Kecamatan Kubu meliputi Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang (6 Ruang),Ruang Kelas Baru (1 Ruang),Ruang Perpustakaan (1 Ruang), Ruang Laboratorium Komputer (1 Ruang). 

Disebutkan pula, dalam proyek pembangunan SDN 003 Rantau Panjang Kanan (swakelola) terdapat nama mandor dan toko kegiatan pekerjaan DAK Fisik Sub Bidang SD, adapun proyek pembangunan SDN 003 selaku Mandor Saskia Nora ,Toko Tahap 1 Toko Rantau Jaya, Toko Tahap II & III Toko Reyhan.

Jumlah ini merupakan bagian dari temuan di sejumlah sekolah lainnya se-Rohil dengan nilai total Rp 1 miliar lebih, namun temuan proyek pembangunan SDN 003 Rantau Panjang Kanan (swakelola) merupakan terbesar pertama dari 22 kegiatan dari tujuh sekolah dengan kemajuan fisik belum 100% sesuai dengan rencana dan realisasi anggaran serta ketidaksesuaian spesifikasi.

Temuan BPK Belum Ada Pengembalian, Keterangan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

Penjelasan ini disampaikan Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir H.M Nur Hidayat, SH, MH menjawab pertanyaan awak media Rau (15/10/2025) menerangkan Terhadap kegiatan kalau penyetoran sampai saat ini belum ada laporan ke kami. Kalau sekolah ini sudah diperbaiki.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerhana Tunas Bangsa Riko Rivano menyebutkan, jika temuan BPK itu juga tidak diindahkan sama sekali jelasnya disini adanya indikasi tindak pidana korupsi, kami tidak akan ragu untuk melaporkan oknum pelaksana dan PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Katanya Riko, Rabu 15 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Riko menegaskan temuan BPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan telah melampaui batas waktu tindak lanjut selama 60 hari yang direkomendasikan, sehingga menjadi dasar kuat bagi APH untuk mengambil langkah hukum. 

"Jelasnya sudah berjalan 4 bulan lebih temuan itu tidak ada upaya ditindaklanjuti sehingga mengakibatkan Risiko hukum yang mengandung indikasi kerugian negara, harusnya kasus tersebut dapat diproses oleh penegak hukum, dan pejabat terkait dapat dijerat pidana berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004, sanksinya dapat berupa hukuman penjara hingga 1 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp500 juta," ungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Ada Penarikan Dana Ilegal, Proyek Sekolah Swakelola Rp547 Juta di Rohil Jadi Temuan BPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    02 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    03 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    04 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    05 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    06 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    07 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    08 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    09 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
    10 Bupati Kasmarni Apresiasi Danlanal Dumai Gelar Pasar Murah di Pantai Raja Kecik
    11 Bupati Roby Temui Mensos RI Gus Ipul, Siap Dukung Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo
    12 Prof Dr Sutan Nasomal Stop Program MBG Oleh Presiden RI Sambil Evaluasi Segala Sesuatu Bila Diteruskan
    13 Polres Rohul Luncurkan Program Pamapta 2025: Wajah Baru Pelayanan Polri yang Cepat dan Humanis
    14 Tim RAGA Polres Rohul Gencarkan Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
    15 Pembakaran Emas Hasil Tambang di Duga Ilegal Bebas Beroperasi di Kebun Nenas Desa Jake
    16 Jembatan Ujungbatu Resmi Dibuka, Warga Rokan Hulu Sambut Gembira
    17 Diduga Ada Penarikan Dana Ilegal, Proyek Sekolah Swakelola Rp547 Juta di Rohil Jadi Temuan BPK
    18 BAZNAS Rohul Paparkan Program 2026, Tegaskan Komitmen Bangun Kesejahteraan
    19 Bupati Anton Tinjau Gebyar Seni dan Bazar UMKM HUT ke-26 Rohul
    20 Rohul Latih Petani Sawit Menuju ISPO, Wabup Apresiasi untuk Usaha Berkelanjutan
    21 Pacu Jalur HUT Kuansing Ke 26 Tahun Sukses Ketua Panitia Ucapkan Terima Kasih
    22 Ribuan Jamaah Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Hadiri Tabligh Akbar UAS di Rohul
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting