Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Wakil Ketua Komisi B Zahrul Saupi Desak Pemda Rohil Segera Lelang Proyek Pembangunan Rijid Jalan Lintas Kecamatan Kuba
Rabu, 11-06-2025 - 12:04:35 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera melaksanakan proses lelang proyek strategis pembangunan jalan lintas Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) dan segera menindaklanjuti rekomendasi dari hasil rapat Dengan Pendapat Antara Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang tergabung dalam Lintas Komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal dan pihak PT. Erakarya Mukti Jaya Kecamatan Rimba Melintang pada tanggal 05 Maret 2025 yang lalu terkait dengan Klasifikasi tentang Kesepakatan Awal Perusahaan dengan masyarakat Mukti Jaya sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Pembahasan Kesepakatan (MOU) PT. Erakarya Mukti Jaya pada tanggal 04 Desember 2017 terkait dengan kesepakatan awal dan Cross Check dokumen pendirian serta dokumen oprasional PT. Erakarya Mukti Jaya. 

Demikian disampaikan wakil ketua Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Zahru Saupi usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda 1. Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Rokan Hilir. 2. Penyampaian Laporan Akhir Pansus RPJPD, Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025-2045 oleh Tim Pansus DPRD Sekaligus Pengambilan Keputusan. 3 Penyampaian Pandangan Awal RPJPD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025-2029, di ruang sidang istimewa kantor kantor DPRD Rohol, Selasa (10/06/2025). 

Zahru menjelaskan, keterangan yang pernah disampaikan oleh pihak PT. Erakarya Mukti Jaya bahwa, pihaknya sudah memiliki izin lokasi yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir yang diterbitkan pada tahun 2017 dan sudah memenuhi izin tata ruang yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian kerdasarkan keterangan dari pihak instansi vertikal Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang  Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bahwa dipastikan pihak PT. Erakarya Mukti Jaya belum memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan sampai saat ini status lahan yang ditempati oleh perusahaan untuk beroperasi masih dalam status lahan Transmigrasi, dalam hal ini bahwa PT. Erakarya Mukti Jaya  sudah melakukan Alih Fungsi Lahan Pertanian menjadi Lahan Produksi Pabrik Kelapa Sawit, selanjutnya sama-sama diketahui bahwa, sampai saat ini Peraturan Daerah tantang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir belum disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. 

"Menurut kami bahwa PT. Erakarya Mukti Jaya berdiri dan beroperasi tidak memiliki Legitimasi yang jelas. Saya sebagai anggota DPRD Rohil dari dapil 5 fraksi PKS dan merupakan wakil ketua Komisi B membidangi ekonomi dan keuangan minta kepada pemerintah daerah agar menyetop sementara kegiatan oprasional PT. Erakarya Mukti Jaya sampai dengan diurusnya segala persyaratan sesuai dengan yang diundangkan," kata Zahrul Saupi.

Terkait rencana pembangunan jalan Lintas Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) juga diharapkan pemda rohil segera melaksanakan proses lelang mengingat  waktu pelaksanaan kegiatan memakan waktu lama. 

"Kami juga sudah mempertanyakan tentang pembangunan jalan Lintas Kecamatan Kuba ini dangan kepala BPKAD dan kepala Dinas PUTR, mereka mengatakan bahwa kegiatan pembangunan rijid jalan lintas kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) tersebut tinggal proses lelang. Nah kami mempertanyakan waktu pelelangannya kapan karena masyarakat sudah banyak yang bertanya-tanya kapan di laksanakan pembangunannya. Karena pembangunan jalan rijid ini memerlukan waktu yang cukup lama dengan mekanisme-mekanisme sampai dilelangnya proyek tersebut, makanya kami sampaikan langsung kepada bapak bupati kita minta agar segera memprioritaskan pembangunan jalan rijid kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) yang bersumber dari dana bagi hasil kelapa sawit, itu yang kami sampaikan kepada pak bupati," ujarnya. 

Zahrul Saupi menjelaskan pembangunan rijid jalan lintas kubu Babussalam telah termuat didalam APBD murni kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025  senilai Rp. 27 miliar dengan panjang lebih kurang 2,9 km. Adapun titik nolnya mulai dari ujung rijid yang ada saat ini di kepenghuluan Teluk Nilap menuju ke kepenghuluan Sungai Majo, Kepenghuluan Sungai Majo Pusako dan sampai ke kepenghuluan Rantau Panjang Kiri. 

"Kami minta kepada bapak bupati agar untuk segera memprioritaskan pembangunan jalan rijid kecamatan Kuba yang bersumber dari dana bagi hasil kelapa sawit, masyarakat  begitu sangat mengharapkan pembangunan jalan tersebut," pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Wakil Ketua Komisi B Zahrul Saupi Desak Pemda Rohil Segera Lelang Proyek Pembangunan Rijid Jalan Lintas Kecamatan Kuba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting