Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Pemkab Rokan Hilir dan Kejari Rohil Tanda Tangani MoU
Selasa, 22-04-2025 - 21:32:27 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Selasa, (22/04/2025). 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintensifkan pengawasan serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah tahun 2025, khususnya dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menekankan bahwa kerja sama ini merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. “MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan sinergi antarlembaga, sehingga tercipta sistem administrasi pemerintahan yang tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari mekanisme preventif dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. “Melalui legal opinion, legal assistance, serta representasi dalam proses litigasi maupun non-litigasi, Kejaksaan telah menjadi mitra krusial dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain penguatan aspek hukum, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Rokan Hilir memiliki potensi besar, mulai dari sektor perkebunan sawit—yang menjadikan kita produsen terbesar kedua nasional—hingga potensi migas. Saat ini, PAD dan deviden daerah tercatat mencapai Rp253 miliar per tahun, dan masih sangat terbuka ruang untuk peningkatan,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung persoalan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah, baik jalan provinsi maupun kabupaten, yang menurut pengakuan masyarakat Pujud, dilewati sekitar 1.000 kendaraan setiap hari dengan tonase berat. “Dana Bagi Hasil (DBH) semestinya dapat dimaksimalkan untuk perbaikan jalan-jalan ini. Kita butuh pendekatan yang lebih kuat agar keadilan fiskal bagi daerah penghasil dapat terwujud,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan yang taat hukum.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami hadir tidak hanya dalam bentuk bantuan litigasi, tetapi juga pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum lainnya. Semua ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui kajian yuridis yang matang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peran Kejaksaan sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian sengketa antarlembaga pemerintah, baik dengan BUMN, BUMD, maupun pihak ketiga lainnya, sangat penting untuk menciptakan iklim birokrasi yang kondusif.

Dalam konteks peningkatan PAD, Kejari Rokan Hilir juga mencontohkan keberhasilannya mendampingi Dinas Perhubungan dalam optimalisasi retribusi parkir. “Pendapatan dari sektor tersebut berhasil meningkat signifikan, dari Rp300 juta menjadi Rp700 juta, berkat kolaborasi dan asistensi hukum yang intensif,” ungkapnya.

Selain itu, Kejari turut mendorong peningkatan kontribusi dari sektor usaha sarang burung walet yang masih perlu dikaji secara ilmiah. “Kita perlu pendekatan akademik, melibatkan lembaga riset atau universitas, untuk menentukan potensi riil pendapatan daerah dari sektor ini,” ujar Andi.

Dengan semangat kolaboratif dan keterbukaan, pihak Kejari menyatakan siap membuka layanan konsultasi hukum kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama 24 jam penuh, guna menjawab berbagai persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, sejumlah kepala OPD, dan pejabat struktural Kejari Rokan Hilir. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah ke depan.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rokan Hilir dan Kejari Rohil Tanda Tangani MoU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting