Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Akan Gelar Aksi Demo! Hampir 5 Tahun Penanganan Limbah Cooling Pond di Menggala North GS Tidak Teratasi
Kamis, 17-04-2025 - 00:38:50 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Hampir 5 Tahun lamanya penanganan limbah tak kunjung terealisasi dilakukan oleh Pihak PT PHR dan akibat dari itu warga Menggala Kilo Meter 25 Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir akan mengancam melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. 

Langkah ini dikarenakan lambatnya penanganan yang dilakukan PT. PHR atas pencemaran limbah cair Cooling Pond Meno GS North Menggala yang merebas dan mengaliri diareal kebun kelapa sawit milik warga setempat.

Hal ini diungkapkan Army warga Menggala Sakti sebagai ahli waris Mawarni selaku pemilik lahan kebun sawit yang dicemari limbah meminta pertanggungjawaban PT. PHR agar menyelesaikan pemulihan lahan dan membayar kerugian dampak kebocoran limbah cair di Cooling Pond di Menggala North GS.

Dikatakan Army, permasalahan tersebut sudah disampaikan dari semenjak dari tahun 2020 lalu dan baru dilakukan peninjauan Pihak PHR, Pihak PGPA Balam Camp bersama Perangkat Desa ketitik lokasi pada 13 Februari 2025 namun sampai sekarang belum ada tindakan lanjutan dari pihak PT PHR dan bahkan terkesan saling melepar permasalahan alias tutup mata.

“Untuk itu kami sepakat akan melakukan aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat ini, kami akan menuntut Pihak PHR dan pengawas Cooling Pond di Menggala North GS agar segera mungkin melakukan pemulihan lahan yang tercemar," ucap Armi selaku Ahli Waris pemilik lahan, Rabu 16 April 2025.

Masih dilanjutkan Army, kenapa hal ini kami akan lakukan mengingat tindak lanjut hasil diskusi oleh Pihak PHR tidak ada keputusan yang jelas serta arahan lanjutan penanganan dari pimpinan PT PHR. Intinya pencemaran limbah diareal lahan kebun kami ini didiamkan begitu saja. Jelasnya kami yang merasa dirugikan tidak akan tinggal diam. Apalagi hasil kebun kelapa sawit tidak bisa diambil.

Sebelumnya kasus pencemaran limbah dilahan perkebunan sawit didusun 5 Menggala KM.25 Kepenghuluan Menggala Sakti milik Mawarni sudah berjalan kurang lebih 5 tahun lamanya, aliran limbah cair berwarna kehitaman dari rembesan Cooling Pond Meno GS North menggenang diareal lokasi lahan masyarakat belum juga teratasi.

Informasi ini juga dibenarkan oleh ahli waris pemilik lahan Army Hasym kepada awak media menjelaskan adanya peninjuan dari pihak PT. PHR bersama perangkat desa ketitik lokasi pada 13 Februari 2025. 

"Orang PHR udah turun 1 minggu yang lalu meninjau lahan yang terkena limbah. Mereka minta waktu untuk membahas limbah," kata Army melalui pesan WhatsApp.Senin 24 Februari 2025.

Sementara tanggapan dari Humas PT PHR Pusat Yulia Rintawati melalui WhatsApp pribadinya menjawab pertanyaan awak media, kami belum bisa memberikan tanggapan, karena perlu data posisi dimana limbah seperti apa, dan pemilik lahan siapa, agar kami tidak salah memberikan tanggapan. kami cek ke lapangan dulu ya, pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Akan Gelar Aksi Demo! Hampir 5 Tahun Penanganan Limbah Cooling Pond di Menggala North GS Tidak Teratasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting