Rapat Paripurna DPRD Rohil Tentang Dua Agenda Penting
Rabu, 04-12-2024 - 13:26:15 WIB
KupasKasus.com, Rokan Hilir - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Tim Penyusunan rancangan peraturan (Ranperda) DPRD tentang tata tertib Tahun 2024 sekaligus pengambilan keputusan dan Persetujuan penetapan perubahan program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rohil, Ilhami didampingi wakil ketua I, Maston, wakil ketua II, Basiran Nur Efendi dan wakil ketua III, Imam Sueroso serta dihadiri anggota DPRD Rohil, Senin (02/12/2024).
Sedangkan dari Pemdakab Rohil dihadiri wakil Bupati Rohil, Sulaiman didampingi Sekdakab Rohil, Fauzi Efrizal para asisten dan kepala OPD dilingkungan Pemdakab Rohil.
Rapat paripurna dengan agenda .Penyampaian Laporan Tim Penyusunan rancangan peraturan (Ranperda) DPRD tentang tata tertib Tahun 2024 sekaligus pengambilan keputusan dan Persetujuan penetapan perubahan program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :