Anggota DPRD Rohil Harapkan Dishub Tindak Tegas Kendaraan Melebihi Kapasitas
Kamis, 17-10-2024 - 10:42:59 WIB
KupasKasus.com, Rokan Hilir - Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir asal daerah pemilihan (Dapil) V menyoroti kapasitas muatan CPO yang melintasi jalan lintas Kubu.
"Kepada manajemen PT. Jatim agar mematuhi ketentuan dan peraturan tentang kapasitas jalan mulai dari jalan km 0 sampai ke lokasi PT. Jatim, apalagi saat ini jalan lintas kubu tersebut sudah mulai membaik yang di pelihara oleh PT. PHR," Zahrul Saupi, Rabu (16/10/2024).
Zahrul Saupi juga mengkhawatirkan jika tidak adanya penertiban kapasitas muatan CPO maka sangat berpengaruh sekali terhadap kondisi jalan lintas kubu terutama pada saat musim hujan.
"Kepada Pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan agar menindak tegas bagi pihak-pihak yang melanggar pengguna jalan yang melebihi kapasitas tersebut dan kepada masyarakat diminta kerjasamanya untuk bisa berperan aktif, karena dengan di hancurkannya jalan lintas kubu tersebut, akan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat baik sektor ekonomi, sosial dan kesehatan," pungkasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :