Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
Kamis, 28-03-2024 - 18:18:17 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Gabungan Pimpinan dan Wartawan Rokan Hilir menyampaikan surat permintaan audiensi kepada DPRD Rokan Hilir terkait dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) telah menerima dua kali dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pertama sebesar Rp. 96 miliar dan kedua sebesar Rp 488 miliar pada tahun 2024.

Berkaitan dengan penerimaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut, Gabungan Pemilik dan Wartawan Rokan Hilir meminta kepada DPRD untuk mengundang pihak-pihak yang terkait diantaranya, PD. Sarana Pembangunan  Rokan Hilir (SPRH), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat dan Bank Riau Kepri Syariah untuk audiensi. 

Surat permintaan audiensi tersebut diterima oleh Kasubag Tata Usaha Dan Kepegawaian DPRD Rohil, Syamsudin, Amd, Kamis (28/03/2024). 

“Kita perlu mengangkat atau merespons isu yang berkembang di masyarakat terutama terkait dengan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Untuk mendapatkan informasi atau keterangan  dari pihak yang berkompeten,maka kami dari Gabungan Pemilik dan wartawan Rokan Hilir menyurati pihaK DPRD Rokan Hilir untuk membuka ruang audiensi dan mengundang para pihak terkait Participating Interest (PI) 10 persen untuk dapat meberikan keterangan atau informasi sehubungan  dengan Participating Interest (PI) 10 persen tersebut,” kata ketua Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Rokan Hilir, Hariandi Bustam, SH, Kamis (28/03/2024).

Hariandi Bustam juga menyampaikan bahwa banyak hal yang ingin diketahui oleh masyarakat tentang pengelolaan dana PI 10% tersebut. 

“Kita ketahui memang banyak sekali program. program prioritas pembangunan melalui dana Participating Interest (PI) ini seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, Kemudian, untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Rokan Hilir,” jelasnya.

Sementara itu ketua Forum Wartawan (Fowa) Rokan Hilir, H. Dahrin, S.Sos, menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti halnya tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

“Tentunya kita harapkan rencana audiensi yang sudah kitu sampaikan ke DPRD bisa terwujud, banyak informasi publik mau dipertanyakan kepada para pihak yang terkait dengan  pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ini, karena banyak muncul penilaian negatif terhadap BUMD PD. SPRH, isu negatif ini perlu di luruskan melaui hasil audiensi nanti. Terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen ini dengan  transparan dan tepat sasaran,” ujar H, Dahrin.

Ditempatkan yang sama, Perwakilan dari JMSI Rohil, Hermanto Amer menekankan agar pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian. 

"Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016  itu, PI 10% sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," kata Hermanto. 

Hermanto juga mengharapkan dengan adanya dana Participating Interest (PI) 10 persen PD. SPRH bisa bangun dan berkembang sehingga PAD Rokan Hilir bisa terus meningkat. 

"Tentunya dengan suntikan dana ratusan miliar dari PI 10 % PD. SPRH kedepan bisa berkembang, dan kita tidak mau mendengar perusahaan daerah rugi dan terus rugi," pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting