Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Sistem Aplikasi SIPD RI Terganggu, Proses Tunda Bayar di Rohil Terkendala
Jumat, 26-01-2024 - 16:22:36 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya untuk segera menyelesaikan tunda bayar kepada pihak ketiga atas perkerjaan tahun anggaran 2023.

Untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir atau tunda bayar tersebut tentu melalui mekanisme yang harus ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku diantarnya, melakukan reviu atas belanja tersebut untuk diakui sebagai utang daerah yang bersifat mengikat dan ditetapkan dengan keputusan bupati. Kemudian menganggarkan kembali utang daerah ke dalam program, kegiatan, sub kegiatan dan rekening belanja berkenaan melalui pergeseran anggaran pada tahun anggaran 2024. Pergeseran anggaran tersebut dilaksanakan dengan mengubah anggaran belanja yang di rasionalisasikan.

Setelah itu menetapkan pergeseran anggaran dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD. Proses penatausahaan dengan mencetak Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) yang ditandatangani oleh Pejabat Pengelola Keuangan. Setelah proses tersebut diatas bisa langsung melaksanakan proses pencairan dengan mengajukan SPP dan SPM untuk mencetak SP2D.

Namun untuk menempuh mekanisme tersebut pemerintah daerah kabupaten rokan hilir saat ini dihadapi dengan gangguan pada Simtem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.

“Hal Itu terkait dengan aplikasi SIPD RI nya, untuk fitur pergeseran sebagai untuk memasuki tunda bayar ke APBD tidak muncul di SIPD RI, ” kata kepala BPKAD Rohil, Darwan, SE. , M. Si kepada wartawan, Kamis (25/01/2024).

Dijelaskan Darwan, bahwa aplikasi SIPD RI digunakan oleh pemerintah daerah di seluruh indonesua. “Kita kan pakai aplikasi SIPD RI, seluruh Indonesia pakai itu sekarang, jadi fitur pergeseran ini yang belum ada di SIPD RI itu, fiturnya belum ada begitu dibuka masih kosong. Hal yang tidak munculnya pergeseran APBD tentunya menyebabkan kendala dalam pengalokasian penyelesaian tunda bayar karena fitur yang masuk ke program yang ada di SIPD RI itu belum ada, “ujarnya.

Permasalahan aplikasi tersebut telah dikomunikasikan pemerintah kabupaten rokan hilir ke pemerintah provinsi Riau selaku pemerintahan di daerah  yang ada di pusat dan juga berkomunikasi dengan Pusdatin kemendagri untuk permasalahan aplikasi tersebut.

“Jadi kami sudah berkomunikasi ke pemerintah propinsi selaku perwakilan kemendagri yang ada di propinsi Riau. Melalui resmi kami juga sudah menyurati ke Posdatin terkait hal pergeseran yang belum muncul di aplikasi SIPD RI. Kalau kita tidak bisa masuk di sistem tersebut tentu bagaimana kita mengalokasikan anggaran mau membayarnya. Itu masalahnya terkait aplikasi SIPD RI, ” pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sistem Aplikasi SIPD RI Terganggu, Proses Tunda Bayar di Rohil Terkendala
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting