Senin, 08 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU | | Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana | | Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan | | Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN | | Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat | | Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
 
Kapolda Riau Tangkap dan Amankan Nofri Si Penampung Pengolahan Emas dari Tambang Ilegal di Desa Kopah
Senin, 06-10-2025 - 10:13:55 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Aktivitas Praktik penambangan Galian B jenis emas terpantau semakin merajalela di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, salah satunya terpantau awak media khususnya di Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini di Kabupaten Kuantan Singingi tidak terlepas dari peran serta pemurnian emas atau cukong-cukong yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut.

Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan para Mafia Penampung emas ilegal ini semakin menjadi jadi bahkan kucing-kucingan dengan APH dan Media, Sampai saat ini pelaku dan pemodal pemurnian emas ilegal yang berada di Desa Kopah tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sekalipun.

Dari hasil pantauan wartawan dilapangan, Minggu, (5/10/2025) di desa Kopah kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi  ditemukan 1 (Satu) tempat penampung emas hasil tambang Ilegal, yang lokasinya berdekat dengan Kuliner Roti Canai yang terkenal  masyarakat Kuansing  dan di lokasi tersebut berdekatan pula dengan rakit-rakit Dompeng yang berada di Bendungan Desa jaya Kopah.

Saat di jumpai oleh awak media beberapa orang masyarakat di duga pelaku Penambangan emas Tanpa izin menunggu di bukanya lapak pemurnian emas milik Nofri yang rencananya akan menimbang dan pemurnian serta menjual dari hasil tambang ilegal di sekitar desa Kopah.

"Ya kami dari tadi nunggu Nofri untuk menimbang hasil kerja hari ini, sampai sekarang belum datang, mungkin sebentar lagi dia datang tu, biasanya tidak lama dan sebentar lagi pasti buka bapak-bapak Ibuk dari mana dari polisi ya kembali bertanya," ujar salah satu dari 5 orang yang sedang menunggu Nofri si pelaku pembakaran emas.

Emang nya kenapa bang apakah ada juga polisi kesini bang kembali lontar pertanyaan!!!.

Dan mendengar pertanyaan tersebut para pelaku penambangan emas pergi meninggalkan lokasi dan lapak tersebut satu persatu dan tidak menjawab sepatah kata pun dan pergi sambil berkata "Permisi Komandan yang di kiranya APH sambil pergi meninggalkan tempat yang di duga tempat pemurnian Emas ilegal.

Saat di pertanyakan kepada Salah seorang masyarakat Desa Kopah Membenarkan bahwa tempat pemurnian emas serta penampungan emas ilegal yang dekat Kuliner Roti Canai sudah lama beraktivitas, pelakunya kalau tidak salah namanya Nofri, dan sampai sekarang aman-aman saja tak pernah di razia atau di tertibkan dan ditangkap seperti Ujang punduik yang kemarin sempat ditangkap ungkap salah seorang warga yang tidak bersedia di publikasikan.

Terakhir ia mengatakan Kami masyarakat berharap agar aparat penegak hukum Kapolda Riau melalui Kapolres Kuansing, Kapolsek Kuantan Tengah dan Tim Raga Kapolres Kuansing agar menindak tegas pelaku penampung emas di Desa Kopah  tersebut. Karena sudah melanggar   Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara ( Minerba ), khususnya pasal 158 yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak 100 milyar.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Tangkap dan Amankan Nofri Si Penampung Pengolahan Emas dari Tambang Ilegal di Desa Kopah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    02 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    03 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    04 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    05 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    06 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    07 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    08 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    09 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    10 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    11 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    12 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    13 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    14 Rohul Raih Dua Penghargaan Bergengsi di KPID Riau Award 2025
    15 Bupati Bintan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026
    16 Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman dan Beri Bibit Pohon untuk Personel Ultah
    17 Pemkab Rohul Tutup MTQ XXV dengan Khidmat, Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Qur’ani
    18 Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Hadiri Peringatan HGN 2025 di SDN 002 Rambah
    19 Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
    20 Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
    21 Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat
    22 DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting