Rabu, 08 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| Wabup Bintan Dampingi Gubernur Kepri Launching Kampung Pangan Laut di Pengudang | | Baznas Rohul Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pelatihan Satpam | | Kapolda Riau Tangkap dan Amankan Nofri Si Penampung Pengolahan Emas dari Tambang Ilegal di Desa Kopah | | FABEM Riau Mandatkan Nugroho Despendra Sebagai Ketua FABEM Kuansing | | Pertemuan Bupati Siak Bersama FKUB di Kantor MUI Kabupaten Siak | | Bupati Rohil Resmi Sandang Gelar Datuk Seri, Wabup Jadi Datuk Timbalan
 
Kapolda Riau Tangkap dan Amankan Nofri Si Penampung Pengolahan Emas dari Tambang Ilegal di Desa Kopah
Senin, 06-10-2025 - 10:13:55 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Aktivitas Praktik penambangan Galian B jenis emas terpantau semakin merajalela di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, salah satunya terpantau awak media khususnya di Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini di Kabupaten Kuantan Singingi tidak terlepas dari peran serta pemurnian emas atau cukong-cukong yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut.

Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan para Mafia Penampung emas ilegal ini semakin menjadi jadi bahkan kucing-kucingan dengan APH dan Media, Sampai saat ini pelaku dan pemodal pemurnian emas ilegal yang berada di Desa Kopah tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sekalipun.

Dari hasil pantauan wartawan dilapangan, Minggu, (5/10/2025) di desa Kopah kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi  ditemukan 1 (Satu) tempat penampung emas hasil tambang Ilegal, yang lokasinya berdekat dengan Kuliner Roti Canai yang terkenal  masyarakat Kuansing  dan di lokasi tersebut berdekatan pula dengan rakit-rakit Dompeng yang berada di Bendungan Desa jaya Kopah.

Saat di jumpai oleh awak media beberapa orang masyarakat di duga pelaku Penambangan emas Tanpa izin menunggu di bukanya lapak pemurnian emas milik Nofri yang rencananya akan menimbang dan pemurnian serta menjual dari hasil tambang ilegal di sekitar desa Kopah.

"Ya kami dari tadi nunggu Nofri untuk menimbang hasil kerja hari ini, sampai sekarang belum datang, mungkin sebentar lagi dia datang tu, biasanya tidak lama dan sebentar lagi pasti buka bapak-bapak Ibuk dari mana dari polisi ya kembali bertanya," ujar salah satu dari 5 orang yang sedang menunggu Nofri si pelaku pembakaran emas.

Emang nya kenapa bang apakah ada juga polisi kesini bang kembali lontar pertanyaan!!!.

Dan mendengar pertanyaan tersebut para pelaku penambangan emas pergi meninggalkan lokasi dan lapak tersebut satu persatu dan tidak menjawab sepatah kata pun dan pergi sambil berkata "Permisi Komandan yang di kiranya APH sambil pergi meninggalkan tempat yang di duga tempat pemurnian Emas ilegal.

Saat di pertanyakan kepada Salah seorang masyarakat Desa Kopah Membenarkan bahwa tempat pemurnian emas serta penampungan emas ilegal yang dekat Kuliner Roti Canai sudah lama beraktivitas, pelakunya kalau tidak salah namanya Nofri, dan sampai sekarang aman-aman saja tak pernah di razia atau di tertibkan dan ditangkap seperti Ujang punduik yang kemarin sempat ditangkap ungkap salah seorang warga yang tidak bersedia di publikasikan.

Terakhir ia mengatakan Kami masyarakat berharap agar aparat penegak hukum Kapolda Riau melalui Kapolres Kuansing, Kapolsek Kuantan Tengah dan Tim Raga Kapolres Kuansing agar menindak tegas pelaku penampung emas di Desa Kopah  tersebut. Karena sudah melanggar   Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara ( Minerba ), khususnya pasal 158 yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak 100 milyar.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Tangkap dan Amankan Nofri Si Penampung Pengolahan Emas dari Tambang Ilegal di Desa Kopah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Bintan Dampingi Gubernur Kepri Launching Kampung Pangan Laut di Pengudang
    02 Baznas Rohul Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pelatihan Satpam
    03 Kapolda Riau Tangkap dan Amankan Nofri Si Penampung Pengolahan Emas dari Tambang Ilegal di Desa Kopah
    04 FABEM Riau Mandatkan Nugroho Despendra Sebagai Ketua FABEM Kuansing
    05 Pertemuan Bupati Siak Bersama FKUB di Kantor MUI Kabupaten Siak
    06 Bupati Rohil Resmi Sandang Gelar Datuk Seri, Wabup Jadi Datuk Timbalan
    07 Ketua DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Kokohkan Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
    08 Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Tanjung Balai Karimun Menyampaikan Pencapaian Triwulan
    09 Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Juli – September 2025
    10 Hadirkan Layanan Terpadu dan Dorong Investasi Daerah, Bintan Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik
    11 Keseruan Bupati Roby dan Siswa SD Saat Santap MBG
    12 Hadirkan Layanan Terpadu dan Dorong Investasi Daerah, Bintan Resmi Miliki MPP
    13 APBD-P Rohul 2025 Resmi Jadi Perda, Nilai Rp2,05 Triliun
    14 Emak-Emak PKK Ikuti Simulasi Penanganan Kebocoran Tabung Gas dan Penggunaan APAR
    15 Wabup Rohul Tutup Turnamen Voli Rambah Hilir Cup II, KJMR Kulim Jaya Raih Juara
    16 Pelatihan NasDem Riau: Bentuk Generasi Muda Berintegritas dan Kontributif
    17 Di Duga Para Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Desa Sako Kecamatan Pangian Merasa Aman Tanpa Tersentuh Hukum
    18 Bupati Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Al Azmi Bin Muhammad Nur
    19 Semarak KNPI Cup 2025, Pemuda Rohul Didorong Jadi Generasi Berprestasi
    20 834 Mahasiswa UPP Resmi Diwisuda, Bupati Rohul: Jadilah Agen Perubahan
    21 Parade Budaya hingga Expo UMKM, Meriahkan HUT ke-26 Rohul
    22 Akses Utama Tabagsel Terancam Putus! Gus Irawan Minta Kendaraan Berat Stop Lewat Batu Jomba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting