Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Kapolda Riau Tangkap dan Amankan Nofri Si Penampung Pengolahan Emas dari Tambang Ilegal di Desa Kopah
Senin, 06-10-2025 - 10:13:55 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Aktivitas Praktik penambangan Galian B jenis emas terpantau semakin merajalela di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, salah satunya terpantau awak media khususnya di Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini di Kabupaten Kuantan Singingi tidak terlepas dari peran serta pemurnian emas atau cukong-cukong yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut.

Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan para Mafia Penampung emas ilegal ini semakin menjadi jadi bahkan kucing-kucingan dengan APH dan Media, Sampai saat ini pelaku dan pemodal pemurnian emas ilegal yang berada di Desa Kopah tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sekalipun.

Dari hasil pantauan wartawan dilapangan, Minggu, (5/10/2025) di desa Kopah kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi  ditemukan 1 (Satu) tempat penampung emas hasil tambang Ilegal, yang lokasinya berdekat dengan Kuliner Roti Canai yang terkenal  masyarakat Kuansing  dan di lokasi tersebut berdekatan pula dengan rakit-rakit Dompeng yang berada di Bendungan Desa jaya Kopah.

Saat di jumpai oleh awak media beberapa orang masyarakat di duga pelaku Penambangan emas Tanpa izin menunggu di bukanya lapak pemurnian emas milik Nofri yang rencananya akan menimbang dan pemurnian serta menjual dari hasil tambang ilegal di sekitar desa Kopah.

"Ya kami dari tadi nunggu Nofri untuk menimbang hasil kerja hari ini, sampai sekarang belum datang, mungkin sebentar lagi dia datang tu, biasanya tidak lama dan sebentar lagi pasti buka bapak-bapak Ibuk dari mana dari polisi ya kembali bertanya," ujar salah satu dari 5 orang yang sedang menunggu Nofri si pelaku pembakaran emas.

Emang nya kenapa bang apakah ada juga polisi kesini bang kembali lontar pertanyaan!!!.

Dan mendengar pertanyaan tersebut para pelaku penambangan emas pergi meninggalkan lokasi dan lapak tersebut satu persatu dan tidak menjawab sepatah kata pun dan pergi sambil berkata "Permisi Komandan yang di kiranya APH sambil pergi meninggalkan tempat yang di duga tempat pemurnian Emas ilegal.

Saat di pertanyakan kepada Salah seorang masyarakat Desa Kopah Membenarkan bahwa tempat pemurnian emas serta penampungan emas ilegal yang dekat Kuliner Roti Canai sudah lama beraktivitas, pelakunya kalau tidak salah namanya Nofri, dan sampai sekarang aman-aman saja tak pernah di razia atau di tertibkan dan ditangkap seperti Ujang punduik yang kemarin sempat ditangkap ungkap salah seorang warga yang tidak bersedia di publikasikan.

Terakhir ia mengatakan Kami masyarakat berharap agar aparat penegak hukum Kapolda Riau melalui Kapolres Kuansing, Kapolsek Kuantan Tengah dan Tim Raga Kapolres Kuansing agar menindak tegas pelaku penampung emas di Desa Kopah  tersebut. Karena sudah melanggar   Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara ( Minerba ), khususnya pasal 158 yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak 100 milyar.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Tangkap dan Amankan Nofri Si Penampung Pengolahan Emas dari Tambang Ilegal di Desa Kopah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting