Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Kapolsek Cerenti Diduga Minta Setoran Perbulan Kepada Pelaku PETI dan Pemurnian Emas
Kamis, 22-05-2025 - 10:34:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Para Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) dan Permurnian Emas diwilayah Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, dijadikan tempat pemerasan dan intimidasi oleh oknum Polsek Cerenti.

Terungkap hal itu, ketika media ini mendaptkan informasi dari sejumlah para Peti. Mereka ( Pemilik Peti) dimintai setoran perbulan yang bervariasi mulai dari sebesar Rp.700.000 hingga 5 juta per rakit. 

Menurut pengakuan sejumlah narasumber dilokasi Peti, modus permintaan  uang tersebut menggunakan jasa Ketua Pemuda Kecamatan Cerenti, Bujang Kacil. Setelah dilakukan pengutipan setiap bulannya disetor kepada inisial IS yang diduga orang dekat oknum Kapolsek Cerenti ABS.

"Uang itu dikutip setiap bulan sebesar Rp.700.000 kepada para peti, yang mengutip dilapangan dilakukan Bujang Kancil, setelah  dikutip uang tersebut disetor kepada IS orang dekat Kapolsek," kata Narasumber yang diminta namanya tidak dipublish, Selasa (20/05/2025).

Dijelaskanya, jumlah peti yang beroperasi kurang lebih 47 rakit di dua desa, seperti Desa Pl. Panjang dan Desa Pl. Bayur Kecamatan Cerenti, jadi jumlah perbulan uang setoran yang di dapat kurang lebih 32.900.000,-.

"Sedangkan dugaan pemerasan dan intimidasi untuk pemurnian emas setoran bervariasi antara 1 juta s/d 5 juta perbulan. Dimana emas yang sudah dimurnikan wajib di jual kembali kepada kapolsek, kemudian kapolsek menjual kembali ke pekanbaru ke toko emas Mulya dengan keuntungan 70 ribu s/d 100 ribu pergram emas," jelas Sumber.

Untuk menguji kebenaran informasi serta data yang diperoleh awak media ini dilapangan, dimana atas keterlibatan oknum Kapolsek Cerenti tersebut. Hingga berita ini tayang Kapolsek Cerenti tidak bersedia memberikan penjelasan.

Mengutip bahasa Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum;

Jika anda tidak bisa membantu banyak orang bantu beberapa orang. Jika anda tidak bisa membantu beberapa orang, maka bantulah satu orang. Tapi jika anda tidak bisa membantu satu orang, setidaknya jangan membuat rusuh, membuat ribut di tengah masyarakat dan membuat suasana tidak tentram.

Karena esensi tugas kita adalah disamping memberikan perlindungan kepada masyarakat, tidak lupa mengayomi masyarakat, dan kita melaksanakan penegakan hukum yang bertanggung jawab, dan jangan sampai merusak citra baik kepolisian yang sudah lama dibangun.

Oleh karena itu diminta kepada Kapolres Kuantan Singingi dan Kapolda Riau agar secepatnya merespon dan periksa Kapolsek Cerenti terkait dugaan isu pemerasan dan Intimidasi yang beredar ditengah masyarakat khususnya di Kecamatan Cerenti. 

Dimana masyarakat kurang nyaman atas tindakan dan ancaman kepada para pelaku Ilegal, yang seharusnya kegiatan yang namanya ilegal harus di perangi dan di musnahkan, di hilangkan, malah sebaliknya menekan pelaku dengan modus uang atensi. (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Cerenti Diduga Minta Setoran Perbulan Kepada Pelaku PETI dan Pemurnian Emas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting