Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Polsek Cerenti Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa Pesikaian
Kamis, 24-04-2025 - 14:28:16 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Polsek Cerenti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Cerenti berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,33 gram di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Aipda Saprius, S.H., beserta tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera merespons dan menurunkan tim untuk bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di Desa Pesikaian, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial E (31)," ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 2 (dua) paket plastik bening ukuran kecil bekas tempat narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah kaca pirek berisi butiran kristal diduga Shabu, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah mancis warna hitam putih.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga melakukan interogasi di tempat kepada pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis Shabu. 

"Tersangka mengakui memiliki, menguasai, menyimpan, dan menggunakan barang haram tersebut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Cerenti untuk proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Benny Afriandi.

Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka E (31) menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, yang memperkuat bukti bahwa tersangka adalah pengguna aktif narkotika jenis Shabu. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Cerenti bersama Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. "Ini merupakan bentuk sinergitas kita dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut berkontribusi dalam memberikan informasi penting," tutup Kapolsek Cerenti.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Cerenti Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa Pesikaian
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting