Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Sidang Gugatan Perdata Dijadikan Sidang Pidana: Saksi Diintimidasi, Ketua Majelis Hakim Ajak Berkelahi di Persidangan
Sabtu, 22-03-2025 - 01:31:32 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Prilaku Soni Nugraha, S.H., M.H., selaku Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan Gugatan PTPN IV Regional III terhadap petani dan Koperasi  (KOPPSA-M) selaku Tergugat, di Pengadilan Negeri Bangkinang, benar-benar di luar kelaziman seorang hakim.

Setidaknya, arogansi itu kembali dipertontonkannya kala memimpin sidang pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Tergugat I, Selasa (18/3) silam.

Saksi Nurul Fazri adalah adalah salah satu korban intimidasi dan arogansi Soni Nugraha. Saat Fauzi membeberkan fakta-fakta tentang kebobrokan pihak PTPN di persidangan, malah Soni Nugraha justru mengintimidasinya.

"Anda itu pengkhianat negara," kata Soni menanggapi beberan fakta-fakta Nurul Fazri. 

Tentu saja pengunjung sidang yang terbuka untuk umum itu, jadi heran dengan prilaku Soni. Termasuk kalangan pers yang selalu hadir di persidangan, di mana petani berposisi selaku Tergugat I ini.

Bayangkan, Nurul Fazri yang sejak proses pra-tanam sudah bekerja sebagai buruh di PTPN. Tentu saja_selaku buruh tanam_Nurul Fazri tahu betul rekayasa PTPN dalam proses pembangunan kebun itu. 

"Saya yang menanam kebun itu," kata Nurul sembari membeberkan semua proses yang amburadul. 

Bibit yang ditanam, tidak pakai polybak, tidak melalui proses pelobangan pra-tanam. "Main tugal (cucukkan) aja," katanya seraya menyebut bahwa itu, perintah pihak PTPN, kala itu.

Justru jadi aneh, Soni Nugraha yang malah jadi kebakaran jenggot dengan pengungkapan Nurul Fazri tentang rekayasa PTPN dalam proses pembangunan kebun kelapa sawit itu.

Soni kemudian mengintimidasi Nurul dengan pertanyaan dan ancaman kata-kata kasar serta menuduh Nurul sebagai pengkhianat negara. 

"Padahal, saya sebagai buruh bekerja di bawah perintah pihak PTPN. Kok, malah saya pula,  yang diintimidasi?" Kata Nurul di luar sidang. Nurul  mempertanyakan sikap Soni yang tampak memihak "Penggugat".

Darami Fauziah, salah seorang pengunjung sidang juga berkomentar atas keanehan yang dia lihat dari sikap Soni Nugraha selaku Ketua Majelis Hakim.

"Kalau kita menduga majelis berpihak kepada Penggugat, saya kira sudah jelas. Yang kita tidak habis pikir, Saksi menjelaskan fakta,  kenapa Ketua Majelis malah mengintimidasi saksi?" tanyanya.

Saksi lain, Suhaita, malah membongkar kebobrokan PTPN. Dia secara tegas menyebut bahwa dana kredit dari Bank Mandiri, dulunya, tidak sepengetahuan pihak KOPPSA M.

"Kami, pihak petani selaku anggota koperasi tidak pernah diajak rapat membicarakan pengajuan dana itu," kata Suhaita membuat suasana persidangan jadi senyap. Itu rekayasa Pihak PTPN dan Mustaqim.

Akibat terungkapnya proses kredit rekayasa itu oleh Darami, Soni Nugraha semakin naik pitam. Sampai-sampai Soni mengajak pihak Kuasa Hukum petani dan Kuasa Hukum Koperasi duel di persidangan.

Ajakan duel ini, terkait dengan laporan ke Mahkamah Agung RI sehubungan prosesi Pemeriksaan Setempat (PS) sebelumnya, yang dibatasi oleh Soni Nugraha.

Soni dengan arogan melontarkan kata-kata yang tidak pantas di dalam persidangan. Dengan nada tinggi ia mengatakan: 

"Kalau ada yang tersinggung, memang saya menyinggung. Kslau ada yang tertantang, memang saya menantang. Kita berhadapan," katanya dengan memperlihatkan ekspresi wajah: menantang ingin berkelahi.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sidang Gugatan Perdata Dijadikan Sidang Pidana: Saksi Diintimidasi, Ketua Majelis Hakim Ajak Berkelahi di Persidangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting