Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Polsek Benai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Simandolak Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan 2025
Sabtu, 08-03-2025 - 13:34:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Jajaran Polsek Benai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai aktivitas dua orang laki-laki di sekitar Kantor Desa Simandolak.

Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, SH, melalui anggotanya, segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan dua tersangka berinisial R (34) dan M (24). Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika yang dilakukan di lokasi tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, SH, menyampaikan Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, di antaranya Satu paket plastik kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, Satu buah mancis yang dibalut lakban, digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, Satu unit ponsel merek OPPO A16 warna hitam, dan Satu unit sepeda motor merek Supra X warna hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan beberapa saksi yang melihat dua orang laki-laki tidak dikenal berada di dekat Kantor Desa Simandolak. Keduanya terlihat mencurigakan, diduga tengah melakukan transaksi narkotika.

Ketika didekati oleh warga, kedua pria tersebut mengaku sedang menunggu saudara mereka. Namun, jawaban tersebut tidak meyakinkan, sehingga warga meminta mereka meninggalkan lokasi. Setelah kedua pria tersebut pergi, warga yang merasa curiga kemudian mencari barang yang mungkin telah ditinggalkan di sekitar lokasi.

Tidak lama berselang, warga menemukan sebuah mancis yang dibalut lakban, dan setelah dibuka, di dalamnya terdapat satu paket plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Mengetahui hal tersebut, warga segera mengejar kedua pria yang sebelumnya mereka temui. Kedua pria tersebut berhasil ditemukan sekitar 400 meter dari lokasi awal. 

Setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku bernama R (34) dan M (24) serta mengakui bahwa mereka telah membeli narkotika jenis sabu dari seseorang bernama G, yang tercatat dalam kontak ponsel dengan nama "Tukimin".

Atas kejadian tersebut, warga segera melaporkan temuan ini kepada aparat Kepolisian Polsek Benai. Tidak lama berselang, petugas Polsek Benai tiba di lokasi, mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, dan membawa mereka ke Mapolsek Benai guna penyelidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang larangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Benai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. 

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Tanpa adanya informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus ini tentu akan lebih sulit. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

"Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Benai untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Simandolak Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting