Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Lapor Pak Kapolres! Tangkap PR dan Dua Unit Ekscavator di Desa Koto Kari di Duga Aktifitas PETI
Jumat, 07-03-2025 - 23:25:44 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Aktivitas, Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) mengunakan alat berat Jenis Excavator semakin marak dan bebas beroperasi hal ini terpantau oleh awak media di dua titik di Desa Koto Kari Dusun batang pungai dan satu titik lagi di dusun sungai rumbio yang di kenal dengan sebut danau biru, dengan merek  LiuGong di wilayah Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kamis (06/03/2025).

"Dari narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan kepada awak media aktivitas alat berat jenis Excavator mulai bekerja sudah beberapa hari ini, untuk membuatkan kolam dan menaikan bahan,  kuat dugaan kegiatan penambangan emas," ujar narasumber. 

Kedua lokasi yang berbeda tapi masih di satu Desa Koto kari didusun batang pungai dan  di dusun sungai rumbio. Bahkan dinilai pemilik alat berat dan pemodal untuk memperkaya diri dengan merusak lingkungan dan ekosistem dan sampai saat ini pelaku dan pemilik alat berat melenggang bebas untuk beraktifitas kegiatan Ilegal tambang Emas Tampa ada rasa ketakutan dan kucing-kucingan dengan petugas buktinya mereka bisa beraktivitas di tengah masyarakat dan perkampungan bahkan tidak ada  penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Khusus nya Polres kuansing, kemanakah APH ? Tutup mata ataukah sudah ada Koordinasi walauwalam? tambah Narasumber. 

Dari informasi yang di peroleh  alat berat ini bekerja hanya sampai untuk menaikan bahan untuk di tembak selanjutnya kemungkinan  mengunakan mesin robin.  lokasi tersebut  beroperasi tidak jauh dari rumah mantan kepala desa dan ketua BPD koto kari. 

Sepertinya pemilik alat berat tersebut kebal hukum bahkan sudah sering di diberitakan, namun hingga kini tidak pernah sekalipun mendapatkan tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), setiap ada penertiban dan penindakan dari pihak APH alat berat tersebut selalu lolos dari tangkapan dan tidak akan pernah ditemukan alias sudah kabur dari lokasi apakah sudah dapat informasi duluan?. 

Selanjutnya usut dan mengali informasi dari pemilik alat berat tersebut narasumber menyebutkan bahwa pemilik salah seorang warga Seberang Taluk dengan Inisial PR, sampai sekarang PR  sipemilik alat berat tersebut tidak pernah tersentuh oleh pihak yang berwajib. Untuk itu kami minta kapolres kuansing, usut tuntas aktivitas peti yang berada di wilayah hukumnya. Karena aktivitas menggunakan alat berat seperti ini sangat merusak lingkungan, dan berharap Semoga hal ini menjadi atensi oleh jajaran Polres kuansing kalau perlu tangkap dan sita alat berat tersebut, sampai saat ini  pelakunya tidak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian, Warga dan masyarakat menduga ada sesuatu antara pelaku dengan pihak APH.

Terakhir awak media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada diduga pemilik alat, PR melalui telpon selulernya tidak ada jawaban sampai berita ini di naikan untuk itu pelaku dan pelaku di Untuk itu sudah sudah jelas melanggar undang-undang no 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lapor Pak Kapolres! Tangkap PR dan Dua Unit Ekscavator di Desa Koto Kari di Duga Aktifitas PETI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting