Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Bisnis Kotor Tambang Ilegal Merajalela di Singingi Ketua LSM LP-KPK Kuansing Minta Polsek Singingi Tertibkan
Kamis, 19-12-2024 - 15:46:13 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Berawal dari informasi salah seorang masyarakat desa Sungai Bawang kecamatan Singingi kabupaten Kuantan Singingi yang memberikan informasi kepada awak media bahwa ada beberapa hari yang lalu adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tidak jauh dari desanya dengan mengunakan alat berat excavator untuk pengupasan lahan.

"Benar Beberapa hari yang lalu kami melihat ada alat excavator masuk ke dalam lokasi yang tidak jauh dari jalan poros hanya lebih kurang 200 meter di dalam lahan kebun sawit lihat lah ke sana buk, pemiliknya namanya Aseng orang Muara lembu, kemarin itu ada 4 rakit, kalau ada waktu ibuk kesana lah tinjau dan beritakan rakit itu buk," ujar seorang ibu rumah tangga kepada media.

Dari informasi tersebut beberapa awak media yang tergabung dalam Tim lakukan Investigasi kelapangan hati Rabu (18/12) kemarin di mana sesuai yang di maksud oleh narasumber, dan benar di temukan 2 rakit yang sedang bekerja dan di ujung rakit tersebut terlihat ada pekerja sedang melakukan aktifitas peti dengan cara menyemprot material tanah, dengan menggunakan mesin domfeng untuk melakukan aktifitas Peti yang diduga material tanahnya sudah dikupas dengan menggunakan alat berat, hal itu diduga kuat dengan adanya banyak ditemukan berupa jejak alat berat yang diperkirakan sudah beroperasi beberapa hari yang lalu, akan tetapi alat berat tersebut sudah tidak terlihat atau sudah keluar dari lokasi tersebut.

Senada juga juga di sampaikan ketua LP-KPK kabupaten Kuantan Singingi Wirman dan mengatakan dan minta ke pada Polsek Singingi agar secepatnya menertibkan, kegiatan ilegal PETI tersebut karena sudah merusak lingkungan dan sungai, kerana mengangkangi dan  melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bisnis Kotor Tambang Ilegal Merajalela di Singingi Ketua LSM LP-KPK Kuansing Minta Polsek Singingi Tertibkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting