Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuansing Tingkatkan Pelayanan dengan Aplikasi e-Cepat
Selasa, 19-11-2024 - 11:47:56 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tingkatkan Pelayanan dengan  Aplikasi e-Cepat Masyarakat di permudah untuk mengajukan Permohonan dan Duplikasi Bukti Lunas PBB-P2 secara mandiri Cukup dengan hanya mengunakan handphone android yang memiliki paket untuk bisa membuka aplikasi e-cepat. wajib pajak dapat melakukan pelayanan e-cepat dengan membuka e-pendapatan. kuansing.go.id. 

Kemudahan yang diberikan ini diharapkan dapat meningkatan penerimaan daerah terutama dari sektor PBB-P2. Hal ini juga dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. 

"Pajak PBB-P2 merupakan pungutan wajib yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Dimana bertujuan untuk meningkatan penerimaan negara dan daerah yang sangat penting untuk melaksanakan dan meningkatkan pembangunan," ujar Muradi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten kuntan Singingi, Senin (18/112024). 

Aplikasi e-cepat ini memiliki beberapa kelebihan pertama wajib pajak dapat mengajukan permohonan dimana saja tanpa harus datang ke kantor Bappeda Kuansing. 

Selain dapat menghemat waktu juga hemat, bahkan tidak ada lagi kata berkas yang hilang maupun terselip. 

Selain berfungsi untuk pengajuan permohonan PBB, aplikasi e-cepat memiliki fungsi bisa menduplikasi bukti lunas PBB-P2. 
"Jika wajib pajak membutuhkan bukti lunas PBB-P2, dimana saja wajib pajak dapat mengunduhnya melalui aplikasi e-cepat. Jadi bukti lunas bisa dibuka secara online," terangnya. 

Dengan aplikasi e-cepat lebih memudahkan masyarakat terutama wajib pajak untuk mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atau bukti pelunasan pajak bumi dan bangunan dimana saja dan kapan saja. 

Dengan adanya kemudahan yang diberikan melalui aplikasi e-cepat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar pajak dengan cepat. 

Penyebaran informasi dan aplikasi e-cepat secara efektif tentukan akan memudahkan masyarakat dalam mencetak SPPT PBB P2 secara online dimana saja dan kapan saja. 

Ini akan berdampak secara positif bagi capaian realisasi pajak terutama dari sektor PBB-P2 di Kabupaten Kuansing. Bapenda Kuansing juga terus berupaya agar sektor pajak PBB-P2 ini bisa tercapai. 

Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat atau para wajib pajak untuk melakukan pengecekan atas tagihan PBB dengan cepat dan mudah. 

Dimana target PBB-P2 Tahun 2024 sebesar Rp 11.309.363.452. Untuk merealisasikan target tersebut Bapenda telah menyebar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada 229 desa dan kelurahan di Kuansing untuk ditagih kepada wajib pajak. 

Dimana jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang sudah disebar sebanyak 144.691 lembar. 

"PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan. Dia berharap upaya yang sudah dilakukan tentunya bisa mencapai target yang ditetapkan," pangkas Muradi.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuansing Tingkatkan Pelayanan dengan Aplikasi e-Cepat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting