Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum | | Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
 
4 Cafe Remang-remang di Desa Cengar Ganggu Kenyamanan Warga dan di Duga Pekerjakan Anak Dibawah Umur
Senin, 18-11-2024 - 00:56:11 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Kembali Terpantau awak media ke sejumlah Cafe remang-remang yang bebas beraktifitas salah satunya berada di desa Cengar Kecamatan Kuantan Mudik kabupaten Kuantan Singingi, dan di temukan 4 cafe yang bebas buka hingga menjelang subuh, di wilayah kecamatan Kuantan Mudik, dari hasil investigasi kelapangan ditemukan dua Cafe remang-remang terletak tidak jauh dari sekolah SMP N 3 Cengar dan yang dua nya seberang sungai Cengar, di duga ke empat Cafe tersebut memperkerjakan dan menyediakan wanita penghibur di duga di bawah umur, selain itu juga menyediakan minuman beralkohol (miras).

Dari pembicaraan salah seorang Masyarakat  bersama awak media disebuah Warung, di Desa Cengar Kecamatan Kuantan Mudik  Kabupaten Kuantan Singingi beberapa hari yang lalu menyebutkan "masyarakat disini  merasa tidak nyaman dan terganggu atas aktivitas Cafe remang-remang di Desa nya di karenakan selain Cafe tersebut berdekat dengan Sekolah dan dekat pemukiman masyarakat untuk itu di minta Aparat Penegak hukum Wilayah Kecamatan Kuantan Mudik dan Satpol-PP Kabupaten Kuantan Singingi agar segera di razia dan penertiban dikarenakan ada 4 Cafe remang-remang yang beroperasi di Desa Cengar dan ini sudah membuat warga tidak nyaman," ujar seorang warga yang tidak bersedia di jelaskan Identitasnya.

Pernah dahulu kami bersama warga kepala Desa dan petugas kepolisan datang bersama untuk meminta agar menutup usaha ilegal itu, dan mereka memang menutup usaha tersebut  tapi itu tidak berlangsung lama, dan kembali dan buka, jadi kami sebagai warga sudah capek untuk terus mengadakan demontrasi ke cafe itu, kami udah bosan untuk terus menyuarakan Masalah cafe remang -remang itu. 

"Memang Dari luar bangunan cafe remang-remang terlihat seperti hunian rumah tempat tinggal dan disamping rumah itu ada bangunan yang sengaja di tambah untuk cafe yang di lengkapi meja dan kursi dari kayu serta Lampu kelap-kelip, serta beberapa  lespeker. pemilik cafe remang-remang itu nela dan Yeli, yang hanya berseberangan jalan, sementara yang di seberang Sungai Cengar pemiliknya di dapatkan informasinya bernama Yanti dan Iyur," tambahnya 

"Pemilik Cafe di atas itu yeli seberangnya nela Kak, cafe itu tiap malam suara musiknya sampai ke sini kedengarannya, kami juga sudah muak melihat penampilan Anak- anak cafe tersebut dengan pakaian seksinya kak, apa lagi di kedua cafe itu menyediakan minuman keras atau minuman beralkohol," ujar narasumber.

Menurutnya, keberadaan kafe-kafe tersebut sudah cukup lama tidak ada tindakan apapun dari aparatur penegak hukum dan pemerintah setempat (Satpol  PP) atas keberadaan kafe-kafe yang meresahkan masyarakat itu.

Dan lebih parah lagi salah satu dari pemilik cafe diseberang Cengar di duga seorang okum guru dan PNS lagi, ini sangat memalukan sekali buat pemerintah kabupaten nama pendidikan di coreng oleh salah seorang oknum guru yang melakukan usaha maksiat untuk mendapatkan keuntungan pribadi walaupun dengan penghasilan yang haram. 

Menyikapi keberadaan kafe remang-remang, tersebut narasumber juga menambahkan  masyarakat harus berani melakukan protes dan menyampaikannya agar semua cafe remang-remang yang ada di duga mengandung  maksiat segera tutup dan sekaligus tangkap pelaku dan pemodalnya, sementara untuk pekerja agar dapat Pembinaan dan kembalikan ke keluarganya berikan efek jera, sita segala macam alat pendukung nya seperti speaker, Mikrofon, minuman serta sarana lainya dan tidak ada lagi adanya pengembalian  BB kalau di sita ya disita aja lah pangkasnya. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • 4 Cafe Remang-remang di Desa Cengar Ganggu Kenyamanan Warga dan di Duga Pekerjakan Anak Dibawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    02 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    03 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    04 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    05 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    06 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    07 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    08 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    09 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    10 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    11 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    12 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    13 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    14 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    15 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    16 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    17 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    18 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    19 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    20 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    21 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    22 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting